Connect with us

Lampung Selatan

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

Published

on

Terkait Matrial Bekas Bangunan Lama Di Pakai Kontraktor, Pihak Sekolah Tidak Mengizinkan

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan – Meskipun ramai di Beritakan media online terkait pengerjaan yang menggunakan bahan matrial lama namun sampai saat ini belum ada tindakan tegas yang di lakukan oleh pihak dinas pendidikan kabupaten Lampung Selatan.pihak dari tim media kembali melakukan cross check ke lokasi proyek Rehabilitasi Ruang Kepala sekolah, Guru dan Tu SMP negeri 2 Sragi, Rabu 24/07/2024

 

Tim dari media Bertemu langsung dengan kepala sekolah Dedi Ismadi sa’at di di konfirmasi soal matrial Bekas bangunan lama, yang sudah menjadi aset negara hasil pembongkaran gedung tersebut.

Dia, mengatakan ,” terkait matrial hasil pembongkaran itu sudah saya susun di belakang bahkan saya menyewa tukang untuk merapihkan semua,”ujarnya

 

“Kalo mereka menggunakan kembali bahan itu jujur saja saya tidak tau seharusnya mereka izin ya minimal pemberitahuan, harapan kami selaku pihak sekolah, bangunan/perehaban itu harus bagus , jangan asal-asalan.

karna sekolahan ini milik kita semua jangan sampai baru beberapa bulan atau tahun sudah rusak lagi, ” Harap nya

 

Selanjutnya Dedi mengatakan Kemarin pihak dari polsek sragi juga sudah monitoring pekerjaan ini , “pak kapolsek langsung yang datang.cuman saya selaku kepala sekolah tidak bisa bicara banyak karna kami di sini hanya terima kunci semua itu adalah wewenang pihak dari pemborong,” ucap Dedi.

 

Di beritakan sebelum nya

 

Dinas Pendidikan Lemah Dalam Pengawasan Terhadap Kontraktor Pelaksana Rehabilitasi Ruang Guru SMP Negeri 2 Sragi

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan Mendapatkan Anggaran Dana Alokasi Khusus ( Dak) Tahun anggaran 2024 Dari pemerintah pusat, Saat ini melaksanakan Rehabilitasi gedung Dewan Guru dan Tata Usaha ( TU) Sekolah Menengah Pertama (SMP Negeri 2 Sragi terletak Di Desa Bakti rasa Kecamatan Sragi .

Pekerjaan tersebut Di laksanakan oleh.CV.SANDYTHA JAYA PERDANA, Dengan Anggaran Rp 666.887.981.00 ( Enam ratus enam puluh enam juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu sembilan ratus delapan puluh satu rupiah).

Yang mana diduga bermasalah , pasal nya hal tersebut hasil pantauan awak media di loaksi dalam pelaksanaan rehabilitasi di sinyalir masih menggunakan bahan material lama , Sabtu (.20/07/2024)

Triadi kepala tukang Sa’at di wawancarai terkait ada bagian besi slup yang di sambung tidak sama ukurannya, hal ini dipertanyakan karena dalam pantauan awak media terlihat janggal dimana besi Slup yang lama berukuran besar dari bawah ketika di ujung bangunan di sambung dengan besi ukuran lebih kecil dari yang ada.

” Soal besi kami memakai besi dengan ukuran 10 sesuai dengan gambar, itu tidak masalah walaupun tidak sama karna sesuai dengan gambar dan sudah di ketahui oleh konsultan CV.ARAZAAK KONSULTAN. bahkan pihak kunsultan sudah memfoto nya,”ucap Triadi.

Selanjutnya Tim dari media mempertanyakan bahan matrial yang di gunakan untuk pembuatan steger, papan cor dan kasau untuk penyanggah coran masih menggunakan bahan bekas. Kepala tukang Triadi mengakui bahwa memang bahan-bahan material yang lama tetap di pakai dan pihak konsultan mengetahuinya, mereka juga sudah mendapatkan izin dari pihak sekolah.

“Benar bahan lama masih di pakai kami sudah minta izin dengan pihak sekolah, berhubung belum ada bahan yang baru karna belum ada pencairan untuk beli maka kami memanfaatkan bahan yang ada supaya bisa bekerja, ” Ungkap Triadi

Selanjutnya Tim Mencoba Konfirmasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, namun Tri Widianto tidak ada di ruang kerjanya, menurut informasi dari staf nya Tri Widianto sedang Perjalanan Dinas luar ke Natar.

Lalu Tim menghubungi Kepala Dinas Pendidikan melalui pesan WhatsApp ke Nomor 08217759xxxx, namun tidak ada tanggapan, sampai berita ini di terbitkan.

 

( Tim).

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending