Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Published

on

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan realisasikan pembangunan jalan poros simpang palas sampai palas aji yang saat ini tengah mulai dikerjakan. Pembangunan jalan ini merupakan harapan masyarakat yang sejak lama dinantikan.

Menurut pantauan tim media, pekerjaan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak Rabu 24 juli 2024. Terlihat dilokasi, para pekerja mulai menggali bagian-bagian jalan yang kondisi rusak.

Kegiatan rekontruksi jalan ini dikerjakan oleh CV. Istana Kekal Abadi dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.6.933.603.821,00. atau enam milyar sembilan ratus juta lebih. Jenis pekerjaan yakni penanganan long segment ( pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi ruas jalan simpang palas-palas aji Kecamatan Palas lamsel) menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2024.

Alip Warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas merasa senang karena harapan yang bertahun-tahun lalu akhirnya direalisasikan oleh Pemkab Lamsel.

” Terima kasih, kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun jalan poros palas yang dimulai dari simpang palas,”ungkap Alip.

Sementara, selaku Pengawas Dinas PUPR Lamsel, Deddy mengatakan pengerjaan jalan ini rekonstruksi penuh, tahap awal pengerjaan bongkar dan tambal pada bagian jalan yang rusak, setalah itu Di Hotmix.

“Penanganannya tolal. Tambal sulam itu bagian yang rusak saja baru kemudian gelar hotmix total. Panjangnya 4,5 km, itu gambarannya,”jelas Deddy. ( Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending