Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Farizal purba Ucapkan Terimakasih Atas Kehadiran Wahrul Fauzi Silalahi Pengacara Rakyat 

Published

on

Anggota DPRD Farizal purba Ucapkan Terimakasih Atas Kehadiran Wahrul Fauzi Silalahi Pengacara Rakyat

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Usai dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Lampung Selatan masa jabatan 2024-2029, Farizal Purba fraksi partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra )mengadakan syukuran bersama tim sukses dan masyarakat Kecamatan Katibung, Candipuro dan Way Sulan.

Acara syukuran tersebut berlangsung dikediamannya di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung, Senin (19/8/2024).

Dalam suasana bahagia itu, hadir juga anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih Wahrul Fauzi Silalahi Dari Partai Gerindra dapil Lampung 1, Kehadiran Wahrul Fauzi Silalahi di acara bahagia ini untuk memberikan ucapan selamat atas dilantiknya Farizal sebagai anggota DPRD Dapil 7 Lampung Selatan.

“Ini menyatakan bahwa masyarakat Kecamatan Katibung, Candipuro dan Way sulan masih sayang dengan beliau dan masyarakat menitipkan banyak harapan kepada beliau, ” ucap Wahrul yang di kenal Sebagai Pengacara Rakyat

Diketahui bahwa, Wahrul Fauzi Silalahi merupakan pengacara Rakyat dan juga dapatanggota DPRD Provinsi Lampung terpilih yang juga sebentar lagi akan dilantik pada 2 september mendatang.

“Kita doakan semoga saudara farizal Purba diberikan kesehatan panjang umur dan murah rezeki serta kekuatan dalam membangun masyarakatnya kedepannya, “ujarnya.

Atas kunjungan Wahrul Fauzi Silalahi tersebut, Farizal Purba mengucapkan terimakasih. “Saya beserta keluarga dan tim mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan ucapan karangan bunga beliau, tentunya kami sangat senang dan bahagia artinya ini menunjukan bahwa perhatian beliau tidak hanya ketika Pileg, tapi setelah Pileg pun dengan kesibukan beliau masih menyempatkan waktu untuk hadir di kediaman kami, “kata Farizal.

Kehadiran Wahrul Fauzi Silalahi disini, kata Tuan Ical, masyarakat katibung akan menilai perwakilan rakyat tidak lupa dengan masyarakat setempat yang telah memberikan dukungan saat Pemilihan legislatif lalu.

“Doa saya semoga sehat selamat jaya untuk kita semua dan insyallah semoga beliau pada saat dilantik nanti tidak ada halangan suatu apapun,”Ungkap Anggota Dewan 2 periode tersebut.

Pengusaha muda Kecamatan Katibung ini juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan selama ini kepada dirinya.

“Artinya masyarakat tetap memberikan kepercayaan kepada saya insyallah saya bisa mengemban tugas lebih baik lagi untuk kemajuan masyarakat Katibung, Candipuro dan Way Sulan, ” pungkasnya. (Saman).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending