Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik  

Published

on

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar, S.H.,M.H, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (19/8/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan wakil, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, serta keluarga para anggota DPRD terpilih.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga, seluruh anggota DPRD terpilih, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lampung Selatan itu memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang masa jabatannya telah usai, atas keberhasilan dalam kolaborasi dan sinergi yang dibangun antara anggota legislatif, Forkopimda, serta pemerintah daerah, guna membangun Lampung Selatan yang lebih maju.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengucapkan selamat kepada para legislatif terpilih yang sebentar lagi akan turut serta dalam menyongsong kemajuan di Lampung Selatan.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang baru. Pemerintah berharap, dengan amanah dan beban berat yang saudara pikul, saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab sebaik mungkin,” imbuhnya.

Di samping itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sementara, Erma Yusneli, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislatif sebagai perwakilan rakyat.

Menurutnya, tantang ke depannya jelas tidak mudah. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan yang baik antara pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat, diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

“Mohon doa restu dan kerja samanya, mengingat tugas dan tanggung jawab sudah menunggu,” ucap Erma. ( Saman /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending