Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik  

Published

on

Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Hasil Pemilu 2024 Resmi Dilantik

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 resmi melaksanakan sumpah/janji masa jabatan tahun 2024—2029.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Lampung Selatan, Arizal Anwar, S.H.,M.H, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (19/8/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan wakil, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, Kepala Bagian (Kabag) Kerjasama Pejabat Negara dan Legislatif Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Provinsi Lampung, Koharudin, sejumlah pejabat dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lampung Selatan, serta keluarga para anggota DPRD terpilih.

Dalam kesempatan itu, Bupati Nanang Ermanto dalam sambutannya, membacakan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang mengingatkan para anggota DPRD untuk selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah untuk memecahkan berbagai persoalan kerakyatan di tingkat lokal dan mendukung agenda prioritas nasional, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024.

“Semoga, seluruh anggota DPRD terpilih, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan, hingga Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024,” ujar Nanang Ermanto.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Lampung Selatan itu memberikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD yang masa jabatannya telah usai, atas keberhasilan dalam kolaborasi dan sinergi yang dibangun antara anggota legislatif, Forkopimda, serta pemerintah daerah, guna membangun Lampung Selatan yang lebih maju.

Tidak hanya itu, Nanang juga mengucapkan selamat kepada para legislatif terpilih yang sebentar lagi akan turut serta dalam menyongsong kemajuan di Lampung Selatan.

“Selamat bekerja kepada anggota DPRD Lampung Selatan yang baru. Pemerintah berharap, dengan amanah dan beban berat yang saudara pikul, saudara-saudara sekalian dapat bertanggung jawab sebaik mungkin,” imbuhnya.

Di samping itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sementara, Erma Yusneli, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada para legislatif sebagai perwakilan rakyat.

Menurutnya, tantang ke depannya jelas tidak mudah. Oleh karena itu, kolaborasi dan dukungan yang baik antara pemerintah kabupaten, Forkopimda, dan elemen masyarakat, diperlukan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.

“Mohon doa restu dan kerja samanya, mengingat tugas dan tanggung jawab sudah menunggu,” ucap Erma. ( Saman /kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending