Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Bersama 1.500 ASN dan Siswa Meriahkan Tari Tupping Massal

Published

on

Bupati Lampung Selatan Bersama 1.500 ASN dan Siswa Meriahkan Tari Tupping Massa

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ada yang menarik dari rangkaian Lampung Selatan Expo 2024. Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan siswa dari tingkat SD dan SMP melakukan Tari Tupping massal di Lapangan Way Handak Expo, Jumat (23/8/2024).

Diantara 1.500 penari, hadir Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dan Ketua TP PKK, Hj. Winarni Nanang Ermanto, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin, Ketua DWP Yani Thamrin, serta jajaran pejabat dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Pertunjukkan yang tak biasa tersebut merupakan bagian rangkaian Lampung Selatan Expo 2024 dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT ke-68 Kabupaten Lampung Selatan tahun 2024.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, Tari Tupping tersebut merupakan budaya yang perlu dilestarikan oleh seluruh generasi penerus yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya mengapresiasi Tari Tupping massal ini. Karena siapa lagi yang akan melestarikan budaya, kalau bukan anak-anakku sekalian,” kata Nanang.

Diketahui, Tupping merupakan budaya khas di wilayah pesisir Kabupaten Lampung Selatan. Daerah Canti dan Kuripan adalah dua daerah yang identik dengan tradisi Tupping. Tupping lebih dikenal sebagai simbol perlawanan Raden Intan, pahlawan Lampung, terhadap penjajah Belanda.

Tupping sendiri merupakan topeng kayu yang menggambarkan berbagai ekspresi dan karakter tokoh yang berbeda-beda. Ada 12 jenis Tupping dengan julukan, tugas, dan karakteristik yang berbeda.

Kedua belas Tupping adalah pasukan khusus yang bertugas memantau pergerakan penjajah di sekitar Kalianda dan Gunung Rajabasa. (Sam/Kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending