Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes baktirasa Salurkan BLT DD tahap 3 Bulan Juli, Agustus Dan september Tahun 2024.

Published

on

Pemdes baktirasa Salurkan BLT DD tahap 3 Bulan Juli, Agustus Dan september Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa (Pemdes) baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung salurkan bantuan langsung tunai BLT-DD kepada 8 KPM.28/08/2024.Setelah selesai apel.

Kepala Desa baktirasa berserta Aparatur Desa,Ibu Tim Penggerak PKK, BPD, LPM, RT, Karang Taruna dan Linmas melaksanakan Upacara Apel sebelum melaksanakan pembagian bantuan langsung tunai BLT DD yang dihadiri perwakilan dari kecamatan Adirmanto.

Selain itu Kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bulan juli,, Agustus,dan September Tahun anggaran 2024 sebanyak 8 Kelurga Penerima Manfaat (KPM) Dengan nilai Rp 900. Ribu , Yang di disaksikan forkom cam Kecamatan Sragi. pendamping Desa BPD dan Babinkamtibmas desa baktirasa.Robi.

Kepala desa baktirasa (Sarna-red) dalam penyampaian nya Dia berharap semoga ini bermanfaat bagi penerima dan dapat di pergunakan untuk kebutuhan sehari hari, ” saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat, khusus nya kabupaten Lampung yang sudah memberi kan Dana Desa , untuk masyarakat penerima manfaat (kpm) semoga Bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat yang menerima, di manfaatkan sesuai dengan kebutuhannya , jangan ber poya poya, ” ucap sarna.

Selain itu salah satu keluarga penerima manfaat (KPM) menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah.desa baktirasa, kecamatan sragi kabupaten Lampung Selatan.

” Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah Desa baktirasa kecamatan sragi-lampung selatan yang sudah memberikan bantuan kepada kami, sehingga uang ini akan kami buat untuk keperluan anak sekolah,” ucapnya

()

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending