Connect with us

Lampung Selatan

4.995 Guru Honor Full Senyum, Terima Insentif dari Bupati Lampung Selatan

Published

on

4.995 Guru Honor Full Senyum, Terima Insentif dari Bupati Lampung Selatan

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebanyak 4.995 guru honor dari jenjang pendidikan, mulai dari Paud, Guru SD Negeri, Guru SMP Negeri, Guru Inklusif, Guru Kepulauan dan Operator Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan menerima bantuan insentif tahap II.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto kepada masing-masing perwakilan di Gedung Olahraga Way Handak, Kalianda, Jumat (6/9/2024).

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Asep Jamhur menyampaikan, rincian insentif yang diberikan yakni, kepada guru honorer PAUD sebesar Rp1.000.000, Guru Sekolah Negeri sebesar Rp1.500.000, Guru Kepulauan ASN sebesar RP5.000.000.

Kemudian, Guru Kepulauan Non ASN Rp7.500.000, Guru Inklusi Rp1.000.000 dan Operator Sekolah Negeri sebesar Rp750.000. Insentif ini dibayarkan untuk periode April-September 2024.

“Alhamdulillah pak bupati, dari semalam sudah pada semringah semua, karena hari ini akan cair. Alhamdulillah lima bulan, dari bulan April hingga September,” ujar Asep Jamhur.

Dengan demikian, lanjut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, total anggaran yang disalurkan kepada 4.995 guru honor tersebut sebesar Rp6.220.350.000.

“Semoga insentif yang disalurkan secara simbolis pada hari ini dapat dimanfaatkan secara baik oleh para penerima,” kata Asep Jamhur.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penyerahan insentif ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan pada dunia pendidikan. Sebab menurutnya, majunya suatu daerah ditentukan dengan kualitas pendidikannya.

“Mudah-mudahan insentif ini akan bermanfaat dan dapat mendorong semangat kinerja para guru yang akan berdampak kepada upaya kita dalam meningkatkan kualitas mutu pendidikan di Lampung Selatan melalui peningkatan kesejahteraan tenaga pendidiknya,” ujar Nanang.

Nanang Ermanto berharap, agar para guru untuk dapat berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam mencerdaskan dan mempersiapkan peserta didik di Kabupaten Lampung Selatan.

“Saya berharap agar kita semua memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi emas, harapan masa depan kita. Infrastruktur yang baik harus diimbangi dengan indeks pembangunan manusia yang berkualitas,” imbuh Nanang.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending