Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bumi Daya Membagikan Bibit Alpukat Kepada Masyarakat Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

Published

on

Pemerintah Desa Bumi Daya Membagikan Bibit Alpukat Kepada Masyarakat Program Ketahanan Pangan Tahun 2024

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bumidaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan membagikan sebanyak 1000 batang bibit alpukat program ketahanan pangan di tiap dusun sebanyak 26 batang untuk menopang perekonomian masyarakat setempat Jumat ( 5 /9/2024)

Dudi Hermana selaku kepala Desa Bumidaya memaparkan tentang program ketahanan pangan tahun 2024 dia mengatakan hari ini Pemerintah bumidaya membagikan bibit alpukat sebanyak 1000 batang kepada 1000 kk tersebar di 36 Dusun

” Kami hari ini membagikan bibit alpukat untuk masyarakat yang mempunyai pekarangan, tujuan program ketahanan pangan ini untuk menopang perekonomian masyarakat selain itu untuk penghijauan lingkungan sehingga akan mendapatkan udara yang segar, ” Ungka Dudung sapaan akrab nya

yang di tugaskan untuk mendata RT dan Kadus, sebanyak 1000 Kepala keluarga ( kk ) tersebar di 36 RT, setiap RT mendapatkan 26 batang,

Dudung Berharap kepada masyarakat yang mendapatkan bibit alpukat agar di tanah dan di rawat.

“harapan saya memang penanaman pohon alpukat ini jangka panjang, 3 sampai 4 tahun baru buah. Selain itu untuk penghijauan serta mengangkat perekonomian masyarakat nanti nya, bagi yang mendapat bantuan bibit ini wajib di rawat supaya tanamannya tumbuh dan Berbuah, sehingga bisa menikmati hasil nya, ” Harap nya

Selanjutnya Dudung mengatakan bibit tersebut di anggarkan dari program ketahanan pangan tahun 2024,

” selain membagikan bibit alpukat ini kita sudah laksanakan pelatihan cara penanaman bibit alpukat, untuk kebun wanita tani ( kwt), pemeliharaan kebun, kandang dan kolam ( K3) pembuatan embung untuk penampungan air. Jadi ada yang jangka pendek dan ada yang jangka panjang, jangka pendek nya seperti bibit cabe, jangka panjang pembuatan gorong-gorong dan takut supaya pertanian lancar., ” Pungkas nya. ( Saman).

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending