Connect with us

Lampung Selatan

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

Published

on

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

 

Ungkapselatan. com, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto terus berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem. Terutama dalam menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana mengungkapkan, progres program bedah rumah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2024, sebanyak 4.911 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah berhasil diatasi.

Kendati demikian, Anton Carmana mengingatkan jajarannya tidak boleh berpuas diri, karena masih ada ribuan RTLH yang perlu dibenahi agar masuk dalam kategori layak dan nyaman.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melanjutkan program ini, hingga seluruh warga Lampung Selatan yang membutuhkan dapat merasakan hunian yang layak,” kata Anton Carmana saat memimpin uacara bulanan di Lapangan Korpri, Kalianda (17/9/2024).

Lebih lanjut Anton Carmana menyampaikan, program bedah rumah bukan hanya tentang perbaikan fisik, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup dan martabat masyarakat.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat untuk terus mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana yang menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus berinovasi dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dirinya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersemangat menciptakan inovasi-inovasi baru yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita akan terus maju dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih sejahtera,” kata Anton Carmana.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending