Connect with us

Lampung Selatan

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarga

Published

on

Buntut Aniaya Adik Tingkat, Empat Siswa SMA Kebangsaan di Kembalikan Hak Asuh ke Pihak Keluarg

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan- Setelah melewati beberapa proses tahapan, pihak SMA Kebangsaan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, baik melalui rapat secara internal sekolah maupun rapat bersama orang tua siswa yang terlibat dalam dugaan perundungan yang terjadi di ruang lingkup sekolah akhirnya mendapatkan hasil keputusan. Senin (16/9/2024).

Saat dikonfirmasi di ruang aula, Kepala SMA Kebangsaan Wempy Prastomo Bhakti, S.Pd., Gr., M.M, menyatakan, telah mendapatkan hasil keputusan dengan memberikan sanksi terhadap anak didik yang diduga telah melakukan perundungan terhadap adik tingkatnya, berupa pengembalian hak asuh kepada pihak keluarga.

“Alhamdulillah, sudah menemui hasil, sanksi-sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku kemarin ada 4 orang,

2 siswa EZ dan TP dikembalikan kepada keluarga dengan status tetap diakui dan 2 lainnya D dan IB dikembalikan ke keluarga namun status tidak diakui sebagai alumni SMA Kebangsaan,” ujarnya.

Wempy juga menerangkan, kepada ke 4 siswa yang di berikan sanksi dapat menyelesaikan pendidikannya di SMA tersebut, namun untuk D dan IB statusnya tidak diakui sebagai alumni dikarenakan sebelumnya pernah juga berbuat kesalahan.

“Kami selaku tenaga pendidikan tentunya menjamin pendidikan setiap hak warga negara, karena mereka kelas XII kita selesaikan pendidikannya sampai dengan ujian, tetapi tidak boleh lagi berkegiatan di SMA Kebangsaan sebagai sanksi dan belajarnya juga di fasilitasi jarak jauh, yang salah tetap salah kami tidak bisa membenarkan,” jelasnya.

Dilokasi yang sama, Erwin Salam, S.E, (43) ayah kandung dari BA (16) siswa kelas XI SMA Kebangsaan yang diduga menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh kakak tingkat itu menyatakan, apapun keputusan sanksi yang diberikan oleh sekolah itu sepenuhnya diserahkan kepada pihak sekolah.

“Untuk puas atau tidaknya ini masih tahap proses, saya serahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah, jika sudah sesuai dengan aturan sekolah itu hak mereka, bukan ranah saya,” ujarnya.

Ditanya terkait yang mendasari dirinya melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dalam hal ini ke Mapolres Lampung Selatan, Erwin Salam, S.E, menjawab agar menjadi sebuah pelajaran untuk semua, agar kedepan hal seperti itu tidak kembali terjadi, baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun di lingkungan masyarakat.

“Yang jelas disini semua agar ada pembelajaran, saya melakukan upaya hukum agar anak-anak yang belum melakukan kesalahan supaya menjadi pembelajaran bagi mereka agar tidak melakukan hal serupa yang dapat merugikan orang lain,” tegasnya.

“Yang jelas pascakejadian anak saya mengalami trauma mendalam, masih agak susah untuk di ajak berkomunikasi sebagaimana mestinya, belum bisa di ajak bicara lebih jauh terkait masalah sekolah setelah kejadian-kejadian ini,” tutupnya. (Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending