Connect with us

Lampung Selatan

Banggar Bersama TPAD Lamsel Gelar Rapat Pembahasan APBD Perubahan TA 2024  

Published

on

Banggar Bersama TPAD Lamsel Gelar Rapat Pembahasan APBD Perubahan TA 2024

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat dengan agenda pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat Banggar dipimpin oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil III Amelia Nanda Sari, bersama anggota Banggar, sedangkan dari TAPD di pimpin langsung oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin, (12/8/2024).

Agus mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi topik dalam pembahasan perubahan anggaran APBD 2024 ini, yang pertama terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau di sebut P3K, hal ini kita bicarakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, kedua dana Hibah, ketiga BPJS.

“Berkaitan dengan BPJS ini kita berharap RSUD bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat pengguna BPJS. Pembahasan ini juga menyangkut belanja-belanja yang wajib ditunaikan dalam Perubahan Anggaran APBD 2024” terangnya.

Dari berbagai pertanyaan, saran serta tanggapan yang disampaikan oleh anggota Banggar, diharapkan Dinas terkait dapat menanggapi dan bisa menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat.

Pemerataan pembangunan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk mencari jalan terbaik sehingga pelayanan buat masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Apabila pembahasan ini sudah clear dilaksanakan dan sudah terpenuhi baik itu dari segi infrastruktur, perekonomian, kesehatan dan lain-lainnya, ini akan kita sahkan dalam rapat paripurna yang telah kita tentukan dalam Banmus,” tutupnya.

Sementara itu anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Disdukcapil yang telah menjalankan program trobosan trobosan untuk memberikan pelayanan.

“Kami minta semua dinas dapat mencontoh Disdukcapil yang telah memberikan kemudahan dan melayani masyarakat dengan menjemput bola,” kata Akyas.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending