Connect with us

Lampung Selatan

Priode 2024 – 2029 Sebanyak 27 Wajah Baru Mengisi Kursi DPRD Lamsel Periode 2024-2029

Published

on

27 Wajah Baru Mengisi Kursi DPRD Lamsel Periode 2024-2029

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebanyak 50 Anggota DPRD Lampung Selatan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu resmi dilantik.

Pelantikan yang dipimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Kalianda itu diputuskan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Senin, (19/8/2024).

Diketahui dari 50 anggota DPRD Lampung Selatan yang dilantik terdapat 27 wajah baru mendominasi parlemen Lampung Selatan periode 2024 – 2029.

Sisanya, merupakan Anggota DPRD Lampung Selatan periode sebelumnya yang kembali dipercaya rakyat untuk menjadi perpanjangan tangan dari daerah pemilihan masing-masing.

Dengan dilantiknya anggota DPRD Lampung Selatan terpilih, maka tapuk kepemimpinan (Ketua DPRD) yang semula dijabat legislator PDI-Perjuangan Hendry Rosyadi otomatis berpindah tangan ke parpol pemenang di Pileg 2024 yaitu Partai Gerindra.

Partai Gerindra sudah menunjuk Erma Yusneli untuk menjadi Pimpinan Sementara DPRD didampingi Wakil Ketua Sementara Rosdiana dari PDI-Perjuangan.

Sekretaris DPRD Lampung Selatan, Thomas Amirico membacakan langsung nama-nama legislator terpilih. Satu per satu mereka maju untuk menyematkan pin kebanggaan yang berhasil dimenangkan lewat pemilu.

“Separo lebih merupakan nama baru tapi ada pula politisi lama yang kembali duduk di parlemen Lampung Selatan, seperti Ahmad Johani yang dahulu pernah menjabat dari PDIP tapi untuk periode ini ia berangkat dari Partai Demokrat,” kata dia.

Usai diambil sumpahnya oleh Kepala PN Kalianda, Erma Yusneli menerima palu sidang sebagai pimpinan sementara menggantikan Hendry Rosyadi. Nantinya Erma dan Rosdiana lah yang bakal mengkawal setiap keputusan sebelum ditetapkannya unsur pimpinan DPRD Lamsel 2024-2029.

“Sambil menunggu terbentuknya unsur pimpinan DPRD maka ditunjuk pimpinan sementara oleh masing-masing parpol dengan perolehan suara terbanyak kesatu (Gerindra) dan terbanyak kedua (PDIP),” ujar mantan Kadisdik Lampung Selatan itu.

Thomas bilang, proses penggodokan unsur pimpinan DPRD Lamsel bakal digodok oleh masing-masing parpol. Dengan kata lain Ketua DPRD Lamsel diraih oleh Gerindra, Wakil Ketua 1 diraih PDIP, Wakil Ketua II didapat Golkar dan Wakil Ketua III diisi PAN.

Pimpinan sementara DPRD Lamsel Erma Yusneli mengatakan kalau pemilu 2024 berjalan tertib dan lancar. Erma berterimakasih kepada seluruh masyarakat Lamsel atas kepercayaan yang telah diamanahkan.

“Kami menyadari masalah ke depan tidaklah ringan, fungsi dan kesuksesan akan ditentukan dengan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif serta yudikatif untuk menjalankan pemerintahan yang didambakan rakyat,” ucap Erma usai dilantik.

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengucapkan terimakasih sekaligus salam perpisahan dengan Anggota DPRD Lamsel periode sebelumnya. Nanang mengklaim kalau sebelumnya Pemerintah Kabupaten sudah menjalin kolaborasi yang baik dengan legislatif.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada DPRD yang masa jabatannya sudah habis, atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat lamsel pada pimpinan dprd 2019-2024, yang mana kepemimpinan nanang pandu berkolaborasi dgn baik bersama DPRD Lamsel,” pungkasnya.

Politikus PDIP itu menyampaikan bahwa berkat dukungan kerjasama sehingga pemda mencapai keberhasilan membangun Lamsel. “Alhamdulillah, bukan hebatnya nanang pandu tapi merupakan kolaborasi antara DPRD dan Pemkab Lamsel,” tutupnya.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ansori Akan Di Panggil Camat Palas Terkait Persolan Desa Bangunan

Published

on

By

Ansori Akan Di Panggil Camat Palas Terkait Persolan Desa Banguna

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – melalui via whatsapp camat palas akan segera pangil sekdes Bangunan Ansori agar permasalahan di desa bisa selesai sehingga program desa bangunan tidak terganggu untuk kemajuan masyarakat desa bangunan, sabtu, 5 juli 2025

Ketidakhadiran Sekretaris Desa (Sekdes) Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan publik. Sejak dilantiknya Supendi sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa dua pekan lalu, keberadaan Sekdes Ansori nyaris tak terlihat di kantor desa.

“Memang benar, sejak saya dilantik jadi Pj Kepala Desa Bangunan, Sekdes jarang masuk kantor,” ujar Supendi saat ditemui wartawan di Balai Desa Bangunan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Supendi, absennya Sekdes berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa, terutama dalam urusan administrasi dan pelayanan masyarakat. Ia mengaku kesulitan mengakses berbagai dokumen penting yang masih berada dalam penguasaan Sekdes.

“Saya masuk kantor, Pak Sekdes tidak ada. Bahkan, dokumen penting desa juga tidak saya temukan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Supendi menyampaikan bahwa Ansori yang sebelumnya sempat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, pernah mengajukan permohonan pencairan dana sebesar Rp35 juta kepada pihak kecamatan. Namun, saat ditanya peruntukan dana tersebut, Sekdes tidak memberikan jawaban yang jelas.

“Ya saya tahan, Mas. Ditanya dananya untuk kegiatan apa, tidak dijawab,” imbuh Supendi.

Persoalan makin rumit karena hingga kini, Supendi belum menerima laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Tahap I Tahun 2025 yang ditarik saat Ansori menjabat Plt Kepala Desa pada Februari lalu.

“Saya butuh laporan dari masa jabatan Plt sebelumnya agar program yang belum terealisasi bisa saya lanjutkan. Tapi sampai sekarang belum juga diberikan,” ujar Supendi dengan nada kecewa.

Pemerintah Desa Bangunan telah mengirimkan Surat Panggilan Pertama (SP1) kepada Sekdes, agar segera hadir di kantor desa. Namun, yang bersangkutan tetap tidak datang. Dalam surat yang dikirimkan tertanggal 1 Juli 2025 itu, alasan ketidakhadiran Sekdes disebutkan karena anaknya sedang sakit.

“Alasannya anak sakit, tapi tidak bisa jadi alasan untuk tidak hadir berkepanjangan,” ujar Supendi.

Berikut kutipan isi surat tersebut:

PEMERINTAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
KECAMATAN PALAS
DESA BANGUNAN
Alamat: Jl. Citajaya No. 01, Desa Bangunan, Kecamatan Palas
Email: desa.bangunan01@gmail.com

Nomor: 410/36/NIL07.05/2025
Perihal: Panggilan Menghadap

Kepada Yth.:

1. Sekretaris Desa Bangunan

2. Kaur Keuangan Desa Bangunan

Hari/Tanggal: Rabu, 2 Juli 2025
Waktu: Pukul 09.00 WIB s.d. selesai
Tempat: Kantor Desa Bangunan

Demi kelangsungan pemerintahan desa, dimohon kehadiran tepat waktu.

Bangunan, 1 Juli 2025
Pj. Kepala Desa Bangunan
(tanda tangan dan stempel)
SUPENDI
NIP. 19830616 200801 1 010

Supendi menegaskan bahwa tindakan Sekdes yang terus mangkir bukan hanya menghambat pelayanan publik, tetapi juga berpotensi melanggar berbagai regulasi perundang-undangan.

“Sebagai pejabat struktural desa, Sekdes memiliki tanggung jawab besar dalam hal administrasi, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Ketidakhadirannya jelas menghambat semuanya,” ujarnya.

Sejumlah regulasi yang diduga dilanggar antara lain:

1. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (Pasal 51 dan 52)

2. Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

3. PP No. 45 Tahun 2007 dan Perka BKN No. 32 Tahun 2007

4. Permendagri No. 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

5. Peraturan Bupati Lampung Selatan

 

Supendi berharap agar Ansori segera memenuhi panggilan dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban dana desa yang telah dicairkan.

“Kalau dibiarkan, ini bisa berdampak buruk bagi pelayanan masyarakat dan program pembangunan ke depan,” pungkasnya.

Sementara itu, saat media mencoba menghubungi Sekdes Ansori melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, tidak ada respon. Panggilan tidak dijawab, dan pesan yang dikirim tak kunjung dibalas.(joe/kim)

Continue Reading

Trending