Connect with us

Lampung Selatan

Banggar Bersama TPAD Lamsel Gelar Rapat Pembahasan APBD Perubahan TA 2024  

Published

on

Banggar Bersama TPAD Lamsel Gelar Rapat Pembahasan APBD Perubahan TA 2024

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat dengan agenda pembahasan dan pendalaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan tahun anggaran 2024.

Rapat Banggar dipimpin oleh Wakil Ketua II Agus Sutanto didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono dan Wakil III Amelia Nanda Sari, bersama anggota Banggar, sedangkan dari TAPD di pimpin langsung oleh Bendahara Wahid bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang dipusatkan di ruang Banggar DPRD setempat, Senin, (12/8/2024).

Agus mengatakan, ada beberapa poin penting yang menjadi topik dalam pembahasan perubahan anggaran APBD 2024 ini, yang pertama terkait dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau di sebut P3K, hal ini kita bicarakan agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, kedua dana Hibah, ketiga BPJS.

“Berkaitan dengan BPJS ini kita berharap RSUD bisa memberikan pelayanan yang terbaik buat pengguna BPJS. Pembahasan ini juga menyangkut belanja-belanja yang wajib ditunaikan dalam Perubahan Anggaran APBD 2024” terangnya.

Dari berbagai pertanyaan, saran serta tanggapan yang disampaikan oleh anggota Banggar, diharapkan Dinas terkait dapat menanggapi dan bisa menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat.

Pemerataan pembangunan menjadi atensi bagi pemerintah daerah untuk mencari jalan terbaik sehingga pelayanan buat masyarakat dapat berjalan dengan baik.

“Apabila pembahasan ini sudah clear dilaksanakan dan sudah terpenuhi baik itu dari segi infrastruktur, perekonomian, kesehatan dan lain-lainnya, ini akan kita sahkan dalam rapat paripurna yang telah kita tentukan dalam Banmus,” tutupnya.

Sementara itu anggota Banggar DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS mengapresiasi Disdukcapil yang telah menjalankan program trobosan trobosan untuk memberikan pelayanan.

“Kami minta semua dinas dapat mencontoh Disdukcapil yang telah memberikan kemudahan dan melayani masyarakat dengan menjemput bola,” kata Akyas.  ( Saman / Ari)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending