Connect with us

Lampung Selatan

Debat Calon Bupati Lam-sel 2024 bisa menjadi salah satu refrensi untuk masyarakat dalam menentukan pilihan.

Published

on

Debat Calon Bupati Lam-sel 2024 bisa menjadisalah satu refrensi untuk masyarakat dalammenentukan pilihan.

 

Ungkapselatan.com, Taman Baru, penengahan, 22 Oktober 2024

Debat publik calon Bupati Lampung Selatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Oktober 2024 mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam debat tersebut, seluruh kandidat secara terbuka memaparkan visi, misi, dan program kerja mereka di hadapan panelis serta masyarakat Lampung Selatan yang menyaksikan langsung maupun melalui siaran media.

Salah satu pemuda di Desa Taman Baru Kec. Penengahan, Doni Afandi S.E, memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan debat ini yang dinilainya berjalan lancar dan memberikan pencerahan kepada publik. “Debat ini berhasil menampilkan perbedaan pandangan dari masing-masing calon terkait isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, Pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Hal ini memberikan referensi bagi masyarakat dalam menentukan pilihan mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni Afandi, juga menyoroti kemampuan komunikasi dari masing-masing calon. “Terlihat Salah satu calon tampak sangat percaya diri dan mampu menyampaikan program mereka dengan jelas. Ini penting karena pemimpin yang baik harus mampu menjelaskan kebijakan mereka kepada masyarakat, dan harus berdasarkan data dan fakta, serta sesuai dengan apa yang dibutuhkn masyarakat”

Jika momentum dan agenda kegiatan dialog terbuka seperti ini terus diciptakan saya optimis Masyarakat akan menilai secara rasional terhadap kandidat calon bupati lampung selatan. “Dari debat ini, kita jadi lebih paham siapa yang paling siap memimpin daerah kita. Harapan kita, siapapun yang terpilih nanti, harus bisa mewujudkan janji-janji yang telah disampaikan,” ungkapnya.

kita berharap di debat selanjutnya juga akan dibahas terkait tema Adat Budaya dan kearifan lokal di lampung selatan yang seharusnya ini menjadi salah satu identitas Kabupaten lampung selatan yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang cukup kental. Bagaimana Konsep sinergisitas yang akan di bangun antara pemerintah dengan Masyarakat adat Sai Batin yang ada di lampung selatan, yang selama ini suara masyarakat adat mungkin kurang di dengar bahkan cenderung hanya jadi ajang manfaat saat momentum tertentu, dan hanya menjadi agenda ceremonial.

“saya rasa ini juga perlu menjadi perhatian, mengingat diera globalisasi yang terus berkembang, jangan sampai adat dan budaya kita tergerus karna tidak adanya sinergisitas antara masyarakat adat dengan pemerintah daerah. Ujar Doni Afandi Gelar/Adok Kekhiya Pukhba Makuta salah satu paksi di marga ratu keratuan ratu menangsi”.

Secara umum, debat calon Bupati Lampung Selatan 2024 ini dipandang sebagai langkah positif dalam memperkuat demokrasi lokal. Masyarakat kini dihadapkan pada pilihan yang lebih jelas dan terarah dalam menentukan siapa pemimpin terbaik yang akan memajukan daerah ke depan. ( * )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending