Connect with us

Lampung Selatan

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

Published

on

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Menjelang Pilkada Lampung Selatan (Lamsel), Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), semakin sering terlihat mengunjungi wilayah tersebut. Kunjungan-kunjungan tersebut menarik perhatian karena Lamsel menjadi tempat di mana menantunya, Egi Radityo Pratama, maju sebagai calon bupati. Meski menjabat sebagai pejabat negara, Zulhas tampaknya tak ragu untuk lebih sering turun ke lapangan, terutama ke Lamsel. Seperti kunjungan terbarunya, Zulhas hadir di Lamsel dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan untuk memastikan stok beras aman menjelang akhir tahun.

Selain itu, ia juga terlibat dalam acara Rembuk Tani, yang kembali berlangsung di Lamsel, menunjukkan kedekatannya dengan daerah yang kini menjadi pusat perhatian politik menjelang Pilkada.

Frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang semakin meningkat setelah Egi Radityo Pratama secara resmi menjadi calon bupati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Zulhas lebih mendukung menantunya dalam pemilihan tersebut. Bahkan, tim hukum dari pasangan calon Nanang Ermanto–Antoni Imam melaporkan Zulhas ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada September lalu. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Zulhas dalam kampanye Egi, yang diduga menggunakan fasilitas negara. Dugaan Kampanye dan Money Politics

Dalam laporan tersebut, tim hukum menyebutkan dua poin utama. Pertama, terkait dengan cuti pejabat negara yang seharusnya diambil oleh Zulhas jika terlibat dalam kampanye. Kedua, adanya dugaan praktik money politics, yaitu pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta dalam sebuah pertemuan di SMA Kebangsaan. “Ini adalah laporan kami ke Bawaslu, terkait cuti pejabat negara setingkat menteri yang belum diambil Zulhas, dan dugaan money politics dengan bagi-bagi sembako,” ujar Sopadly SH, salah satu anggota tim hukum yang melaporkan.

.Sopadly menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023, pejabat negara yang menjabat menteri harus mengambil cuti jika terlibat dalam kampanye. Dalam laporan mereka, Zulhas diduga melanggar peraturan tersebut dengan hadir dalam kampanye yang memihak Egi, tanpa mengambil cuti resmi.

Selain itu, mereka juga menganggap pembagian sembako sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang Pemilu, yang melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih selama masa kampanye. “Dalam Pasal 280 dan Pasal 523, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan tentang money politics,” tambah Sopadly.

Bawaslu Dianggap Lembek Namun, meskipun ada laporan dan dugaan pelanggaran, Bawaslu Lampung tampaknya tidak menganggap kunjungan Zulhas sebagai pelanggaran. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menilai bahwa kehadiran Zulhas di Lamsel sah-sah saja karena dia bukan hanya pejabat negara, tetapi juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). “Selama tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melanggar aturan, kunjungan Zulhas ini diperbolehkan,” ujar Iskardo, seraya menambahkan bahwa Zulhas bisa ikut kampanye pada hari libur kerja seperti Sabtu dan Minggu tanpa harus mengambil cuti. Dengan meningkatnya dukungan Zulhas terhadap Egi Radityo Pratama dalam Pilkada Lamsel, dinamika politik di daerah ini semakin menarik untuk diperhatikan, mengingat kedekatannya dengan kekuasaan di tingkat pusat.***

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending