Connect with us

Lampung Selatan

Program Nanang Ermanto, Warga Ber-KTP Lampung Selatan Dijamin Berobat Gratis 

Published

on

Program Nanang Ermanto, Warga Ber-KTP Lampung Selatan Dijamin Berobat Gratis

KALIANDA – Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edi Anggoro meminta kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bob Bazzar (RSUDBB), dr Renny Indrayani untuk menambah petugas di bagian layanan registrasi pasien. Dikatakan anggota fraksi PKS ini, hal tersebut diperlukan supaya dapat lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pembiayaan perawatan oleh pasien.

“Penambahan petugas yang berfungsi layaknya Publik Relation (PR), yang bertugas menjelaskan kepada calon pasien bahwa asal ber-KTP Lampung Selatan, bisa mendapatkan pelayanan berobat secara gratis. Saya lihat hanya kurang sosialisasi, bahwa bapak Nanang Ermanto punya program UHC (Universal Health Coverage) berobat gratis bagi seluruh warga masyarakat Lampung Selatan,” ungkap Bowo Edi Anggoro dalam pembahasan RAPBD 2025 bersama RSUD Bob Bazzar di ruang banggar DPRD setempat, Senin 11 November 2024.

Terungkap di forum, permintaan penambahan petugas tersebut ke direktur RSUD Bob Bazzar, menyusul masih banyaknya laporan dari konstituen ke sejumlah anggota DPRD yang mengaku masih kebingungan soal pembiayaan jika ingin berobat ke rumah sakit umum milik daerah itu. Informasi yang diberikan ke masyarakat tidak dilakukan secara komprehensif dan menuai pemahaman oleh calon pasien.

“Maksudnya gini, saat registrasi itu kan pasien ditanya oleh petugas, pembiayaan secara mandiri atau dengan BPJS? Maksudnya ada petugas diberikan tugas khusus untuk menjelaskan masalah pembiayaan tersebut secara komprehensif. Artinya, jika pasien belum memiliki BPJS, maka akan dijawab secara mandiri. Dengan tugas khusus tadi, petugas kembali menjelaskan, jika hanya belum memiliki BPJS, masih bisa diurus dan langsung aktif melalui program UHC tadi. Kemudian kembali menjelaskan, jika secara mandiri kemungkinan besar akan terkena biaya yang cukup besar, apakah mampu? Atau dengan penjelasan tembak secara langsung, pokoknya asal ber-KTP Lampung Selatan bisa berobat gratis. Jadi warga masyarakat bisa mendapatkan informasi secara utuh dan jelas,” imbuh warga Kecamatan Palas ini.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya saat dimintai penjelasan terkait program UHC mengatakan, UHC atau Universal Health Coverage merupakan jaminan Kesehatan bagi seluruh masyarakat di Lampung Selatan agar mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Dijelaskan Hari, berdasarkan data pencapaian UHC, terhitung 1 Maret 2023 jumlah masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan yang telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mencapai 99,29 persen.

“Dengan itu, ada sebanyak 1.066.221 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah mendapatkan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.073.867 jiwa,” imbuh Hari.

Terbukti, terus Hari, bahwa Kabupaten Lampung Selatan menganggarkan Jaminan Kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu terbesar di Provinsi Lampung yaitu sebesar Rp.48.757.112.000.

“Bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan yang kurang mampu secara ekonomi, dan belum terdaftar atau sudah pernah menjadi peserta BPJS akan tetapi sudah tidak aktif lagi dan membutuhkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, dapat mengajukan sebagai peserta BPJS,” jelas Hari.

“Persyaratannya: Surat Keterangan Tidak Mampu, KK/KTP domisili Kabupaten Lampung Selatan, Surat Keterangan dirawat di rumah sakit atau Surat Rekomendasi Puskesmas setempat dapat mengajukan sebagai peserta BPJS dan bisa langsung aktif, tidak menunggu 14 hari atau awal bulan baru aktif,” pungkas Hari.

 

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending