Connect with us

Lampung Selatan

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

Published

on

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Menjelang Pilkada Lampung Selatan (Lamsel), Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), semakin sering terlihat mengunjungi wilayah tersebut. Kunjungan-kunjungan tersebut menarik perhatian karena Lamsel menjadi tempat di mana menantunya, Egi Radityo Pratama, maju sebagai calon bupati. Meski menjabat sebagai pejabat negara, Zulhas tampaknya tak ragu untuk lebih sering turun ke lapangan, terutama ke Lamsel. Seperti kunjungan terbarunya, Zulhas hadir di Lamsel dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan untuk memastikan stok beras aman menjelang akhir tahun.

Selain itu, ia juga terlibat dalam acara Rembuk Tani, yang kembali berlangsung di Lamsel, menunjukkan kedekatannya dengan daerah yang kini menjadi pusat perhatian politik menjelang Pilkada.

Frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang semakin meningkat setelah Egi Radityo Pratama secara resmi menjadi calon bupati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Zulhas lebih mendukung menantunya dalam pemilihan tersebut. Bahkan, tim hukum dari pasangan calon Nanang Ermanto–Antoni Imam melaporkan Zulhas ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada September lalu. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Zulhas dalam kampanye Egi, yang diduga menggunakan fasilitas negara. Dugaan Kampanye dan Money Politics

Dalam laporan tersebut, tim hukum menyebutkan dua poin utama. Pertama, terkait dengan cuti pejabat negara yang seharusnya diambil oleh Zulhas jika terlibat dalam kampanye. Kedua, adanya dugaan praktik money politics, yaitu pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta dalam sebuah pertemuan di SMA Kebangsaan. “Ini adalah laporan kami ke Bawaslu, terkait cuti pejabat negara setingkat menteri yang belum diambil Zulhas, dan dugaan money politics dengan bagi-bagi sembako,” ujar Sopadly SH, salah satu anggota tim hukum yang melaporkan.

.Sopadly menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023, pejabat negara yang menjabat menteri harus mengambil cuti jika terlibat dalam kampanye. Dalam laporan mereka, Zulhas diduga melanggar peraturan tersebut dengan hadir dalam kampanye yang memihak Egi, tanpa mengambil cuti resmi.

Selain itu, mereka juga menganggap pembagian sembako sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang Pemilu, yang melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih selama masa kampanye. “Dalam Pasal 280 dan Pasal 523, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan tentang money politics,” tambah Sopadly.

Bawaslu Dianggap Lembek Namun, meskipun ada laporan dan dugaan pelanggaran, Bawaslu Lampung tampaknya tidak menganggap kunjungan Zulhas sebagai pelanggaran. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menilai bahwa kehadiran Zulhas di Lamsel sah-sah saja karena dia bukan hanya pejabat negara, tetapi juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). “Selama tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melanggar aturan, kunjungan Zulhas ini diperbolehkan,” ujar Iskardo, seraya menambahkan bahwa Zulhas bisa ikut kampanye pada hari libur kerja seperti Sabtu dan Minggu tanpa harus mengambil cuti. Dengan meningkatnya dukungan Zulhas terhadap Egi Radityo Pratama dalam Pilkada Lamsel, dinamika politik di daerah ini semakin menarik untuk diperhatikan, mengingat kedekatannya dengan kekuasaan di tingkat pusat.***

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending