Connect with us

Lampung Selatan

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

Published

on

Zulhas Rajin Kunjungi Lampung Selatan, Diduga Terlibat Kampanye Menantu di Pilkada

 

 

Ungkapselatan. com, Lampung Selatan – Menjelang Pilkada Lampung Selatan (Lamsel), Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), semakin sering terlihat mengunjungi wilayah tersebut. Kunjungan-kunjungan tersebut menarik perhatian karena Lamsel menjadi tempat di mana menantunya, Egi Radityo Pratama, maju sebagai calon bupati. Meski menjabat sebagai pejabat negara, Zulhas tampaknya tak ragu untuk lebih sering turun ke lapangan, terutama ke Lamsel. Seperti kunjungan terbarunya, Zulhas hadir di Lamsel dalam kapasitasnya sebagai Menko Pangan untuk memastikan stok beras aman menjelang akhir tahun.

Selain itu, ia juga terlibat dalam acara Rembuk Tani, yang kembali berlangsung di Lamsel, menunjukkan kedekatannya dengan daerah yang kini menjadi pusat perhatian politik menjelang Pilkada.

Frekuensi kunjungan Zulhas ke Lamsel memang semakin meningkat setelah Egi Radityo Pratama secara resmi menjadi calon bupati. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Zulhas lebih mendukung menantunya dalam pemilihan tersebut. Bahkan, tim hukum dari pasangan calon Nanang Ermanto–Antoni Imam melaporkan Zulhas ke Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan pada September lalu. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan keterlibatan Zulhas dalam kampanye Egi, yang diduga menggunakan fasilitas negara. Dugaan Kampanye dan Money Politics

Dalam laporan tersebut, tim hukum menyebutkan dua poin utama. Pertama, terkait dengan cuti pejabat negara yang seharusnya diambil oleh Zulhas jika terlibat dalam kampanye. Kedua, adanya dugaan praktik money politics, yaitu pembagian sembako berupa minyak goreng kemasan kepada peserta dalam sebuah pertemuan di SMA Kebangsaan. “Ini adalah laporan kami ke Bawaslu, terkait cuti pejabat negara setingkat menteri yang belum diambil Zulhas, dan dugaan money politics dengan bagi-bagi sembako,” ujar Sopadly SH, salah satu anggota tim hukum yang melaporkan.

.Sopadly menambahkan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023, pejabat negara yang menjabat menteri harus mengambil cuti jika terlibat dalam kampanye. Dalam laporan mereka, Zulhas diduga melanggar peraturan tersebut dengan hadir dalam kampanye yang memihak Egi, tanpa mengambil cuti resmi.

Selain itu, mereka juga menganggap pembagian sembako sebagai tindakan yang melanggar Undang-Undang Pemilu, yang melarang pemberian uang atau materi lainnya kepada pemilih selama masa kampanye. “Dalam Pasal 280 dan Pasal 523, tindakan tersebut jelas melanggar ketentuan tentang money politics,” tambah Sopadly.

Bawaslu Dianggap Lembek Namun, meskipun ada laporan dan dugaan pelanggaran, Bawaslu Lampung tampaknya tidak menganggap kunjungan Zulhas sebagai pelanggaran. Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar, menilai bahwa kehadiran Zulhas di Lamsel sah-sah saja karena dia bukan hanya pejabat negara, tetapi juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). “Selama tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melanggar aturan, kunjungan Zulhas ini diperbolehkan,” ujar Iskardo, seraya menambahkan bahwa Zulhas bisa ikut kampanye pada hari libur kerja seperti Sabtu dan Minggu tanpa harus mengambil cuti. Dengan meningkatnya dukungan Zulhas terhadap Egi Radityo Pratama dalam Pilkada Lamsel, dinamika politik di daerah ini semakin menarik untuk diperhatikan, mengingat kedekatannya dengan kekuasaan di tingkat pusat.***

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending