Connect with us

Lampung Selatan

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampanye

Published

on

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampany

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Guburnur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Dengan Menertibkan Alat peraga Kampanye ( APK)

Apel siaga yang digelar di depan Aula way pisang di samping Kantor Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Minggu, ( 24/11/2024 )

bersama jajaran Polsek Palas, Koramil 421-08/Palas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP).

Pembina Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fina Mawadah yang juga Pimpinan Panwaslu Kecamatan Palas mengatakan apel siaga pengawasan masa tenang adalah cerminan sebagai penyelenggara agar lebih semangat dan selalu siaga penuh waktu.

“Apel ini juga memastikan bahwa di tahapan masa tenang dan tahapan yang akan di hadapi yaitu pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada stakeholder di Kecamatan Palas selalu mendukung dan sinergi dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas,” kata Fina Mawadah Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas.

“Kami minta agar dapat terus bersinergi dan saling koordinasi disetiap tahapan.

Dan Bismillah dengan doa dan usaha kita semua, semoga Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk,” tambahnya.

Selanjutnya Serka Hartoyo mewakili Danramil 421-08/Palas mengatakan mengajak pihak-pihak terkait menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Kami dari pihak keamanan berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Mari kita bersama-sama jalin komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing, hindari sekecil apapun kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan, kita sama-sama berdoa pelaksanaan Pilkada khususnya di wilayah Kecamatan palas dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Serka Hartoyo.

Pasca Apel Panwaslu Kecamatan Palas bersama PPK, Satpol PP, PKD dan PPS didampingi TNI, Polri melakukan penertipan di jalan-jalan protokol, sedangkan di jalan poros PKD, PPS, PTPS dan KPPS.

Perlu diketahui juga masa tenang akan berlangsung selama 3 hari yaitu 24, 25 dan 26 masa pemungutan suara dan penghitungan suara pada 27 November 2024. (Saman / YD)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending