Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III Turun Kroscek Proyek Infrastruktur Ruas Jalan Desa Bumi Daya

Published

on

Komisi III Turun Kroscek Proyek Infrastruktur Ruas Jalan Desa Bumi Day

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Komisi III turun langsung kroscek proyek infrastruktur ruas jalan Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Lampung Selatan, Jumat (22/11/2024).

Pembangunan yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan menelan anggaran Rp.1.277.658.760,- dan dikerjakan oleh CV. Group Makmur Abadi. Pembangunan yang baru kelar dikerjakan pada akhir bulan Oktober 2024 itu sudah mengalami rusak berkali-kali.

Dengan nomer surat : 4.0.0.14.1.4/ /DPRD/II.01/XI/2024 perihal : Pemberitahuan Kunjungan Lapangan DPRD Kab. Lampung Selatan. Dengan isi surat sebagai berikut; berdasarkan pemberitaan di Media Online terkait adanya informasi dugaan pembangunan infrastruktur jalan yang dikerjakan kurang baik pada ruas jalan Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, perlu melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka fungsi pengawasan ke Desa Bumi Daya.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polman Sinaga, Sekertaris Komisi III Suhar Pujianto, berserta anggota Komisi III Waris Basuki, Bowo Edi Anggoro, Ahmad Muslim, Bayu Prasetyo, Derri Kusuma, M. Gilang Satria Riyandi, Ahmad Johani didampingi Camat Palas Surhayanah, Kepala Desa Bumi Daya H. Dudi Hermana, KUPT PUPR Palas Ajad Sudrajat, TPK PUPR Lampung Selatan Maulana dan Rekanan pihak ke tiga.

Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti mengatakan pihaknya mendapati laporan dari masyarakat dan pemberitaan media online dirinya bersama anggota Komisi III turun langsung kroscek ruas jalan Bumi Daya.

“Sangat tidak memuaskan, tadi kita sudah bersama-sama menyaksikan dan ngobrol bersama TPK dan pihak rekanan mereka akan bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan bumi daya ini, karena ini masih dalam pemeliharaan selama 6 bulan beliau akan memperbaiki lagi jika ada yang rusak lagi. Kami akan pantau terus melalui kepala desa dan nanti kami akan turun lagi untuk guna memastikan jalan ini benar-benar diperbaiki sebagai mestinya,” kata Yuti Rama Yanti.

Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto meminta TPK dan Rekanan pihak ketiga bertanggung jawab segera memperbaiki jalan tersebut.

“Tadikan pak TPK ngomong mau dibenerin dalam waktu dekat ini segera diperbaiki, kira-kira kapan, kasih keterangan kepada publik melalui awak media ini dalam waktu berapa hari dan laporkan ke Komisi tiga nanti komisi tiga datang lagi. Dan saya minta jika ini rusak lagi pertanggung jawabannya seperti apa,” ucap Suhar Pujianto menyampaikan ke TPK PUPR Lampung Selatan.

Sementara itu TPK PUPR Lampung Selatan Maulana mewakili pihak rekanan mengatakan pihaknya bersama rekanan akan memperbaiki titik-titik yang rusak dan akan meng overlay ulang.

“Insyallah satu minggu selesai, jumat besok selesai. Jika nanti terjadi rusak sampai 50 persen kami akan overlay ulang, selama itu masih masuk masa perawatan 6 bulan dan yang di overlay bagian yang rusak,” ucap Maulana dihadapan Komisi III. ( Saman )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending