Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III Turun Kroscek Proyek Infrastruktur Ruas Jalan Desa Bumi Daya

Published

on

Komisi III Turun Kroscek Proyek Infrastruktur Ruas Jalan Desa Bumi Day

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Komisi III turun langsung kroscek proyek infrastruktur ruas jalan Desa Bumi Daya Kecamatan Palas Lampung Selatan, Jumat (22/11/2024).

Pembangunan yang mengunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan menelan anggaran Rp.1.277.658.760,- dan dikerjakan oleh CV. Group Makmur Abadi. Pembangunan yang baru kelar dikerjakan pada akhir bulan Oktober 2024 itu sudah mengalami rusak berkali-kali.

Dengan nomer surat : 4.0.0.14.1.4/ /DPRD/II.01/XI/2024 perihal : Pemberitahuan Kunjungan Lapangan DPRD Kab. Lampung Selatan. Dengan isi surat sebagai berikut; berdasarkan pemberitaan di Media Online terkait adanya informasi dugaan pembangunan infrastruktur jalan yang dikerjakan kurang baik pada ruas jalan Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, perlu melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka fungsi pengawasan ke Desa Bumi Daya.

Dalam kunjungan tersebut turut hadir Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti, Wakil Ketua Komisi III Polman Sinaga, Sekertaris Komisi III Suhar Pujianto, berserta anggota Komisi III Waris Basuki, Bowo Edi Anggoro, Ahmad Muslim, Bayu Prasetyo, Derri Kusuma, M. Gilang Satria Riyandi, Ahmad Johani didampingi Camat Palas Surhayanah, Kepala Desa Bumi Daya H. Dudi Hermana, KUPT PUPR Palas Ajad Sudrajat, TPK PUPR Lampung Selatan Maulana dan Rekanan pihak ke tiga.

Ketua Komisi III Yuti Rama Yanti mengatakan pihaknya mendapati laporan dari masyarakat dan pemberitaan media online dirinya bersama anggota Komisi III turun langsung kroscek ruas jalan Bumi Daya.

“Sangat tidak memuaskan, tadi kita sudah bersama-sama menyaksikan dan ngobrol bersama TPK dan pihak rekanan mereka akan bertanggung jawab memperbaiki ruas jalan bumi daya ini, karena ini masih dalam pemeliharaan selama 6 bulan beliau akan memperbaiki lagi jika ada yang rusak lagi. Kami akan pantau terus melalui kepala desa dan nanti kami akan turun lagi untuk guna memastikan jalan ini benar-benar diperbaiki sebagai mestinya,” kata Yuti Rama Yanti.

Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Komisi III Suhar Pujianto meminta TPK dan Rekanan pihak ketiga bertanggung jawab segera memperbaiki jalan tersebut.

“Tadikan pak TPK ngomong mau dibenerin dalam waktu dekat ini segera diperbaiki, kira-kira kapan, kasih keterangan kepada publik melalui awak media ini dalam waktu berapa hari dan laporkan ke Komisi tiga nanti komisi tiga datang lagi. Dan saya minta jika ini rusak lagi pertanggung jawabannya seperti apa,” ucap Suhar Pujianto menyampaikan ke TPK PUPR Lampung Selatan.

Sementara itu TPK PUPR Lampung Selatan Maulana mewakili pihak rekanan mengatakan pihaknya bersama rekanan akan memperbaiki titik-titik yang rusak dan akan meng overlay ulang.

“Insyallah satu minggu selesai, jumat besok selesai. Jika nanti terjadi rusak sampai 50 persen kami akan overlay ulang, selama itu masih masuk masa perawatan 6 bulan dan yang di overlay bagian yang rusak,” ucap Maulana dihadapan Komisi III. ( Saman )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending