Connect with us

Lampung Selatan

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampanye

Published

on

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampany

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Guburnur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Dengan Menertibkan Alat peraga Kampanye ( APK)

Apel siaga yang digelar di depan Aula way pisang di samping Kantor Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Minggu, ( 24/11/2024 )

bersama jajaran Polsek Palas, Koramil 421-08/Palas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP).

Pembina Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fina Mawadah yang juga Pimpinan Panwaslu Kecamatan Palas mengatakan apel siaga pengawasan masa tenang adalah cerminan sebagai penyelenggara agar lebih semangat dan selalu siaga penuh waktu.

“Apel ini juga memastikan bahwa di tahapan masa tenang dan tahapan yang akan di hadapi yaitu pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada stakeholder di Kecamatan Palas selalu mendukung dan sinergi dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas,” kata Fina Mawadah Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas.

“Kami minta agar dapat terus bersinergi dan saling koordinasi disetiap tahapan.

Dan Bismillah dengan doa dan usaha kita semua, semoga Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk,” tambahnya.

Selanjutnya Serka Hartoyo mewakili Danramil 421-08/Palas mengatakan mengajak pihak-pihak terkait menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Kami dari pihak keamanan berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Mari kita bersama-sama jalin komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing, hindari sekecil apapun kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan, kita sama-sama berdoa pelaksanaan Pilkada khususnya di wilayah Kecamatan palas dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Serka Hartoyo.

Pasca Apel Panwaslu Kecamatan Palas bersama PPK, Satpol PP, PKD dan PPS didampingi TNI, Polri melakukan penertipan di jalan-jalan protokol, sedangkan di jalan poros PKD, PPS, PTPS dan KPPS.

Perlu diketahui juga masa tenang akan berlangsung selama 3 hari yaitu 24, 25 dan 26 masa pemungutan suara dan penghitungan suara pada 27 November 2024. (Saman / YD)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending