Connect with us

Lampung Selatan

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampanye

Published

on

Panwaslu Kecamatan Palas Gelar Apel Siaga Lanjut Penertiban Alat Peraga Kampany

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Palas menggelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Guburnur dan Wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, Dengan Menertibkan Alat peraga Kampanye ( APK)

Apel siaga yang digelar di depan Aula way pisang di samping Kantor Kecamatan Palas, Lampung Selatan pada Minggu, ( 24/11/2024 )

bersama jajaran Polsek Palas, Koramil 421-08/Palas, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Pengawaslu Kelurahan/Desa (PKD) dan Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP).

Pembina Apel Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Fina Mawadah yang juga Pimpinan Panwaslu Kecamatan Palas mengatakan apel siaga pengawasan masa tenang adalah cerminan sebagai penyelenggara agar lebih semangat dan selalu siaga penuh waktu.

“Apel ini juga memastikan bahwa di tahapan masa tenang dan tahapan yang akan di hadapi yaitu pemungutan suara dan penghitungan suara berjalan sesuai aturan. Terimakasih kepada stakeholder di Kecamatan Palas selalu mendukung dan sinergi dalam mensukseskan Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas,” kata Fina Mawadah Devisi Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat & Humas.

“Kami minta agar dapat terus bersinergi dan saling koordinasi disetiap tahapan.

Dan Bismillah dengan doa dan usaha kita semua, semoga Pilkada 2024 khususnya di Kecamatan Palas dapat berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk,” tambahnya.

Selanjutnya Serka Hartoyo mewakili Danramil 421-08/Palas mengatakan mengajak pihak-pihak terkait menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam mensukseskan Pilkada 2024.

“Kami dari pihak keamanan berharap pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan dengan lancar dan aman. Mari kita bersama-sama jalin komunikasi dan kerjasama untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada ini sesuai dengan Tupoksi masing-masing, hindari sekecil apapun kesalahan yang dapat menimbulkan permasalahan, kita sama-sama berdoa pelaksanaan Pilkada khususnya di wilayah Kecamatan palas dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ucap Serka Hartoyo.

Pasca Apel Panwaslu Kecamatan Palas bersama PPK, Satpol PP, PKD dan PPS didampingi TNI, Polri melakukan penertipan di jalan-jalan protokol, sedangkan di jalan poros PKD, PPS, PTPS dan KPPS.

Perlu diketahui juga masa tenang akan berlangsung selama 3 hari yaitu 24, 25 dan 26 masa pemungutan suara dan penghitungan suara pada 27 November 2024. (Saman / YD)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending