Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selatan

Published

on

Pemkab Lampung Selatan Teken Rencana Kerja dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lampung Selata

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kalianda, Lampung Selatan.

Penandatanganan dilakukan antara Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Badruzzaman dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lampung Selatan Kalianda, R Rully Maulana.

Penandatangan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Lampung Selatan tersebut terkait dengan penyelenggaraan program jaminan sosial Ketenagakerjaan di Lampung Selatan.

Turut menyaksikan juga Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta Kepala Perangkat Daerah terkait lainnya.

R Rully Maulana menyampaikan, tujuan rencana kerja tersebut adalah untuk terwujudnya penyelenggaraan kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang baik dan optimal bagi pegawai Non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Rencana kerja ini sebagai pedoman bagi para pihak dalam melakukan pendaftaran serta pembayaran bantuan iuran kepesertaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pegawai non ASN di Kabupaten Lampung Selatan yang di kelola oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata R Rully Maulana.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkab Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian kepada seluruh non ASN di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hal ini merupakan bentuk apresiasi kepada para non ASN di Kabupaten Lampung Selatan dan juga merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada tenaga honorer yang kami utamakan kesejahteraannya,” ujar Nanang.

Nanang berharap, kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik, saling menguntungkan dan tentunya memperlancar segala kegiatan di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

“Mudah-mudahan kerja sama yang kita lakukan ini dapat terus berjalan dengan baik dan saling menguntungkan semua pihak,” kata Nanang Ermanto.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending