Connect with us

Lampung Selatan

Bantuan Bibit Sudah Tersalurkan Sebanyak 78.325 kg Untuk Petani Sawah Terdampak Banjir 

Published

on

Bantuan Bibit Sudah Tersalurkan Sebanyak 78.325 kg Untuk Petani Sawah Terdampak Banjir

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan Lampung Selatan akan mengupayakan bantuan operasional tanam untuk para petani yang sawahnya terdampak banjir beberapa waktu lalu.

Demikian yang dikatakan Kepala Dinas TPHBun Bibit Purwanto kepada media ini di Gor Way Handak Kalianda, Kamis (13/2/2025).

” Kita (DTPHBun_red) coba berusaha nanti. Ya! Kita berusaha mudah-mudahan dapat. Kalau bantuan bibit padi sudah disalurkan jumlahnya 78.325 kg, “kata Bibit.

Bibit mengaku telah menyampaikan permintaan para petani sawah tersebut kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani disaksikan gubernur lampung terpilih Rahmat Mirzani Djausal dan wakil bupati terpilih Lamsel Syaiful Anwar

saat tinjau warga Kecamatan Palas yang terdampak banjir.

“Ya, bakal ada upaya. Kemarin sudah kita sampaikan kepada Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan didengar langsung pak gubernur terpilih Rahmat Mirzani Djausal, Pak wakil Bupati Syaiful Anwar juga ada saat wawancara di pinggir sawah itu saat tinjau tanggul di Kecamatan Palas, “jelas Bibit.

Sawah terdampak banjir di Lampung selatan, lanjut Bibit, seluas 7.185 hektar. Puso I seluas 3133 hektar dan

puso II seluas 2147 hektar.

Total sawah yang puso sampai dengan saat ini tercatat 5.280 hektar.

Ketika ditanya terkait klaim asuransi Jasindo (Jasa Asuransi Indonesia_red), Bibit menerangkan Pemkab Lamsel belum melakukan penandatangan kerjasama untuk tahun 2025.

“Kalau yang 2025, belum ada MoU (Memorandum of Understanding/Nota kesepakatan_red) lagi dengan Jasindo. Karena belum ada arahan dari provinsi ataupun Kementan terkait subsidi dari pemerintah,”terangnya.

Sebelumnya, Alpani Joeando mewakili para petani Kecamatan Palas Lampung Selatan yang sawah nya terdampak banjir telah menyampaikan permohonan bantuan dana operasional atau biaya tanam kepada Pj. Sekdakab Lampung Selatan, Intji Indriati ketika meninjau tanggul yang jebol di area persawahan sekitar Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas, Lamsel, Selasa (11/2025).

“Saya mewakili para petani, sawah saya di Desa Bandanhurip padi nya tenggelam. Untuk mendukung program pemerintah pusat, permasalahannya sekarang ini ada gak bantuan dana untuk tanam kembali khususnya untuk petani di Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Mekar Mulya dan Bandan Hurip yang diperkirakan kurang lebih 4000 hektar, “ungkap Joe kepada Sekdakab lamsel.

Untuk lahan satu perempat hektar, kata Joe, biaya bajak Rp.450.000., biaya tanam Rp 450

Bibit 1 kampil Rp100.000.

Obat-obatan Rp500.000. Pupuk 2 kwintal Rp550.000. Jika ditotal biaya operasional sekali tanam jumlahnya Rp.2.050.000 (dua juta lima puluh ribu rupiah.

“Karena kami para petani ini gak cuma dua tiga kali betanam bahkan sudah mau ke enam kali selama musim ini bertanam dimusim rendeng (musim hujan_red). Istilahnya, kami sudah gak punya modal lagi untuk bertanam. Jadi, untuk mendukung ketahanan pangan, kami butuh bantuan itu (bantuan biaya_red). Ini aspirasi kami para petani palas, mohon dibantu, “harapnya. ( Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending