Connect with us

Lampung Selatan

Polsek Palas Tangkap Pencuri Motor di 4 Lokasi Berbeda

Published

on

Polsek Palas Tangkap Pencuri Motor di 4 Lokasi Berbeda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di empat lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang kami amankan berinisial M (37), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas,” ujar IPTU Suyitno.

Kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 3 April 2025 pukul 02.00 WIB. Pelaku membobol jendela dapur rumah korban menggunakan obeng dan pisau yang telah dimodifikasi menjadi kunci letter T, kemudian mencuri sepeda motor Honda Beat Street. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Dari hasil interogasi, M mengaku telah menjual sepeda motor curian seharga Rp 4,5 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street BE 2120 DBX, Honda Supra X B 6250 BLJ, serta STNK dan BPKB.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di Dusun Rejosari, Desa Baliagung; dan dua kali di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan. Semua motor hasil curian dijual secara COD.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun. Polsek Palas mengimbau warga untuk aktif menjaga keamanan melalui Siskamling agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(joe/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending