Connect with us

Lampung Selatan

Polsek Palas Tangkap Pencuri Motor di 4 Lokasi Berbeda

Published

on

Polsek Palas Tangkap Pencuri Motor di 4 Lokasi Berbeda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Palas berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang telah beraksi di empat lokasi berbeda. Penangkapan dilakukan di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas, pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku yang kami amankan berinisial M (37), warga Desa Bangunan, Kecamatan Palas,” ujar IPTU Suyitno.

Kasus pencurian pertama terjadi pada Kamis, 3 April 2025 pukul 02.00 WIB. Pelaku membobol jendela dapur rumah korban menggunakan obeng dan pisau yang telah dimodifikasi menjadi kunci letter T, kemudian mencuri sepeda motor Honda Beat Street. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta.

Dari hasil interogasi, M mengaku telah menjual sepeda motor curian seharga Rp 4,5 juta. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Honda Beat Street BE 2120 DBX, Honda Supra X B 6250 BLJ, serta STNK dan BPKB.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian di Dusun Rejosari, Desa Baliagung; dan dua kali di Dusun Ringinsari, Desa Bangunan. Semua motor hasil curian dijual secara COD.

Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun. Polsek Palas mengimbau warga untuk aktif menjaga keamanan melalui Siskamling agar lingkungan tetap aman dan kondusif.(joe/hms)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Published

on

By

Alkhan Soroti Penempatan Tempat Sampah di Jalan Lintas Sumatera Dekat Flyover Bukit Asam

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Anggota DPRD Lampung Selatan dari Komisi II, Ahmad Al‑Akhran, menyoroti penanganan dan penempatan tempat pembuangan sampah di ruas Jalan Lintas Sumatera, tepatnya sebelum flyover kawasan PT Bukit Asam Panjang, wilayah Bandar Lampung.Senin , 9 /03/2026

‎Menurut Alkhan, keberadaan tempat sampah di lokasi tersebut memakan bibir badan jalan dinilai mengganggu kenyamanan dan membahayakan para pengguna jalan. Ia menilai, sebelumnya tidak pernah ada penempatan tempat pembuangan sampah di area tersebut.

‎“Penempatan sampah di Jalan Lintas Sumatera memang berada di wilayah Kota Bandar Lampung dan menjadi tanggung jawab pemerintah kota. Namun sebelumnya tempat sampah tidak pernah ada di sana. Entah kenapa pada masa kepemimpinan Ibu Eva tempat sampah justru ditempatkan di lokasi tersebut,karana memakan se” ujar Alkhan.

‎Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya bagi pengendara. Terlebih, kata dia, gerobak sampah yang berada di lokasi itu kerap diletakkan hingga memakan bahu jalan.

‎Alkhan mengungkapkan bahwa beberapa kali gerobak sampah terlihat menempati sebagian badan jalan. Bahkan, menurutnya, pernah hampir sepertiga badan jalan tertutup oleh gerobak yang diletakkan sembarangan.

‎Ia menambahkan, situasi itu menjadi semakin berbahaya pada malam hari ketika jarak pandang pengendara terbatas. Jalan tersebut merupakan akses utama penghubung antarwilayah selain jalan tol sehingga harus dijaga kelayakan dan keselamatannya.

‎Selain faktor keselamatan, Alkhan juga menilai keberadaan tumpukan sampah di pinggir jalan utama dapat menurunkan nilai estetika tata kelola kota.

‎“Kita berharap tempat sampah itu dapat dipindahkan dan dikembalikan seperti keadaan semula. Mari kita sterilkan Jalan Lintas Sumatera dari tumpukan sampah, karena jalan lintas adalah wajah kota dan juga wajah provinsi kita,” tegasnya.

‎Ia pun berharap pemerintah daerah terkait dapat segera mengambil langkah penataan agar jalur utama tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. ( Jo )

Continue Reading

Trending