Connect with us

Lampung Selatan

ODGJ Resahkan Warga, Puskesmas Bumidaya dan Dinas Sosial Lakukan Evakuasi

Published

on

ODGJ Resahkan Warga, Puskesmas Bumidaya dan Dinas Sosial Lakukan Evakuas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Puskesmas Rawat Inap Bumidaya bersama Dinas Sosial, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, dan Pemerintah Desa Pulau Jaya berhasil mengevakuasi seorang Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga, Kamis (15/5).

 

Evakuasi dilakukan setelah warga melaporkan adanya ODGJ yang mengamuk dan mengacak-acak barang dagangan. Pihak Puskesmas langsung berkoordinasi dengan aparat terkait untuk mengevakuasi ODGJ ke Dinas Sosial Lampung Selatan menggunakan ambulans milik puskesmas.

 

Kepala Puskesmas PRI Bumidaya, Rosnani S. Keb, mengatakan evakuasi ini dilakukan demi kenyamanan warga dan agar ODGJ mendapat penanganan medis dan psikologis yang sesuai.

“Evakuasi ini adalah bagian dari upaya kolaboratif kami dengan Dinas Sosial. Tujuannya agar ODGJ mendapatkan perawatan yang layak,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa evakuasi ini penting untuk menjaga ketertiban umum.

“Dengan dipindahkan ke tempat yang lebih terkontrol, masyarakat akan merasa lebih aman dan nyaman,” jelas Rosnani.

 

Sekretaris Desa Pulau Jaya, Ajiudin, mengapresiasi tindakan cepat pihak puskesmas dan aparat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sigap menangani keluhan warga. ODGJ tersebut bukan warga kami dan sudah sangat meresahkan,” ucapnya.

 

Evakuasi dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan ODGJ maupun petugas yang terlibat.(* )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending