Connect with us

Lampung Selatan

Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Bakal Panggil Dinas Perhubungan

Published

on

Ketua Komisi II DPRD Lampung Selatan Bakal Panggil Dinas Perhubunga

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – DPRD Lampung Selatan respon terkait polemik SK (Surat Keputusan) penunjukan pihak ketiga sebagai pemungut retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum (Retribusi Jasa Umum) oleh Dinas Perhubungan setempat maupun Penyediaan Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan (Retribusi Jasa Usaha) oleh RSUD Bob Bazzar.

Dimana SK (Surat Keputusan) penunjukan pihak ketiga oleh kedua perangkat daerah tersebut ditengarai diterbitkan tanpa ada dasar hukum yang mengaturnya, baik itu peraturan daerah (Perda) maupun peraturan bupati (Perbup). Bahkan ditemukan pengelola parkir RSUD menetapkan tarif parkir di luar ketentuan.

Ketua Komisi II DPRD, Syaiful Azumar SH kepada wartawan mengatakan, bakal menindaklanjuti temuan tersebut. Menurut anggota F-Golkar ini, surat keputusan (SK) adalah produk hukum tertulis yang sifatnya menetapkan, final konkret dan ditulis dengan menggunakan basis perundang-undangan yang sah sehingga dapat di pertanggung jawabkan.

“Harus ada dasar hukum (Yang mengaturnya), baik itu berupa Perda maupun Perbup,” ujar Syaiful Azumar kepada wartawan, Kamis 15 Mei 2025.

Untuk itu, Syaiful Azumar berjanji dalam waktu dekat, Komisi II DPRD bakal meminta klarifikasi dari pihak terkait, baik dari Dinas Perhubungan, manajemen RSUD Bob Bazzar serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Lampung Selatan.

“Nanti kita koordinasikan dulu, bisa nanti komisi II koordinasi langsung dengan pihak terkait dengan masalah tersebut, Dishub, RSUD dan BPPRD. Atau kita agendakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mereka,” imbuh Syaiful Azumar seraya berjanji bakal menindaklanjuti masalah tersebut secara tuntas.

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

Published

on

By

Kadis Perikanan Meninjau Lokasi Rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan, Aryantoni, S.Sos., MM, meninjau langsung lokasi rencana Budidaya Tematik di Desa Bandan Hurip, Kecamatan Palas, Kamis (22/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.

 

Aryantoni mengatakan, peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan lokasi yang akan dijadikan sebagai salah satu titik budidaya ikan, khususnya ikan nila.

 

“Saat ini kita meninjau lokasi budidaya tematik apakah layak atau tidak, untuk dijadikan salah satu titik budidaya ikan, kemungkinan ikan nila,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan bibit ikan, namun juga disertai dengan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat desa.

 

“Tidak kita lepas begitu saja, pasti nanti akan ada pembinaan juga. Kalau memang ini disetujui dan jika sudah berjalan akan dikelola oleh Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.

 

Lebih lanjut, Aryantoni menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan bukan berupa kucuran anggaran, melainkan bantuan langsung dalam bentuk sarana dan prasarana budidaya.

 

“Bentuk bantuan langsung bibit dan kolam biopflok yang langsung dari kementerian,” jelasnya.

 

Meski demikian, ia menekankan bahwa pihak desa juga memiliki kewajiban untuk menyiapkan fasilitas pendukung, seperti sumur bor dan jaringan listrik, guna menunjang operasional kolam biopflok.

 

“Desa harus sanggup menyiapkan fasilitas sumur bor dan listrik untuk mengisi atau mengaliri air yang ada di biopflok itu. Ini baru pertama kali untuk di Lampung Selatan dan ada lima titik yang kita survei dari berbagai kecamatan,” tambahnya.

 

Aryantoni berharap, ke depan program budidaya tematik tersebut dapat terus berkembang dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa

 

“Harapan kami ke depannya bagaimana caranya budidaya tematik ini dapat berkembang dan bukan hanya lima titik saja, tapi berkembang lebih banyak lagi,”pungkasnya. ( ** )

Continue Reading

Trending