Connect with us

Lampung Selatan

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpeng

Published

on

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpen

Ungkapselatan.com lampung Selatan – Wali murid dan Dewan guru Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 1 Bumi Restu Mengadakan syukuran potong nasi tumpeng atas kelulusan siswa-siswi kelas 6 tahun ajaran 2024/2025, Sabtu (22/5/2025).

Acara perpisahan yang berlangsung di ruang kelas 6 SDN 1 Bumi restu ini berlangsung sederhana.

Salah satu wali murid, Rumiati (46) menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan guru yang selama ini sudah mendidik dari kelas 1 hingga kelas 6.

“Terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah mendidik anak kami dari kelas 1 sampai Kelas 6. Kami sangat senang guru-guru telah merawat anak-anak kami, dari masih ingusan sampai beranjak hampir mulai remaja. Sehingga anak saya ilham Ibnu Al Fikri lulus SD. Rencana anak saya akan melanjutkan pendidikan nya ke SMP negeri 3 palas yang terletak di Desa Bumi restu,”Ungkap Wali Murid.

Sementara, Solihin selaku kepala SDN Bumi Restu menyatakan pihaknya bersama wali murid hanya mengadakan potong tumpeng yang di buat oleh wali murid, sebagai rasa syukur dari wali murid karena anak-anaknya telah selesai melaksanakan ujian sekolah.

“Kami melaksanakan acara pelepasan dan perpisahan siswa kelas 6 karena berakhirnya tahun ajaran setelah selesai melaksanakan ujian. Anak-anak meminta mengadakan acara perpisahan walaupun dengan acara sederhana tidak keluar dari ruang kelas, karena kalau di luar ruangan nanti melanggar peraturan pemerintah, karena ada himbauan untuk tidak merayakan kelulusan seperti wisuda, jalan-jalan yang sipat nya berlebihan sehingga dapat memberatkan orang tua murid, ” Ujar Solihin

Ia mengatakan, 23 anak telah selesai ujian tahun ajaran ini dan ini acara pelepasannya. Insyaallah mereka akan melanjutkan ke sekolah Lanjutan tingkat pertama (SLTP), MTS, ada juga akan mondok.

“Harapan kami selaku dewan guru semoga anak anak yang kami dididik kedepan menjadi pemimpin bangsa, menjadi anak anak yang baik di masyarakat, patuh terhadap kedua orang tuanya, doa kami semoga apa yang di cita-cita kan akan tercapai, “Harap solihin ( Anesmi )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending