Connect with us

Lampung Selatan

Pemdes Tanjung Jaya Membangun Jalan Yang Sudah Rusak Parah 

Published

on

Pemdes Tanjung Jaya Membangun Jalan Yang Sudah Rusak Parah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan -Dalam meningkatkan kelancaran akses masyarakat untuk menunjang perekonomian Pemerintahan Desa (Pemdes) Tanjung Jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, menggenjot pembangunan infrastruktur.

 

Berbagai pembangunan yang dibiayai oleh program Dana Desa (DD), yang pemberdayaan nya yang selalu mengutamakan masyarakat desa tersebut melakukan pengecoran/betonisasi dengan Volume Panjang 88 Meter, Lebar 3 Meter Tebal 15 Cm, Pembangunan Cor Beton tersebut Dari Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2025 sebesar Rp.62.834.500. jalan yang Menghubungkan Antara Dusun Tanjung Jaya dan Dusun Tanjung Mukti merupakan akses jalan Poros, Selasa (27/5/2025).

 

Kegiatan pekerjaan ini dengan Tim Pengelola Kegiatan Barang dan Jasa (TPK) dan masyarakat, baik tingkat RT maupun RW, sehingga pekerjaannya sangat bermanfaat untuk masyarakat, pembangunan insfratruktur jalan sepanjang 88 meter.

 

Sementara Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) SURATMAN saat Diwawancarai Awak Media Di lokasi, mengatakan Dengan kehadiran akses Cor Beton Baru tersebut, diharapkan warga kian mudah mengakses layanan dan meningkatkan perekonomian. Khususnya di bidang usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) kuliner serta pertanian sebagai mata pancaharian terbesar masyarakat Desa Tanjung Jaya.

 

’’Sebagian besar warga Tanjung Jaya adalah petani jagung dan padi . Dengan adanya jalan beton, akses ekonomi semakin mudah. Jalan baru itu juga menyambungkan antar Dusun ,’’ ungkap Suratman Ketua TPK.

 

Selain untuk menunjang ekonomi masyarakat, kehadiran jalan cor tersebut juga untuk membantu masyarakat dalam mengakses fasilitas dan pelayanan publik lainnya. Seperti pendidikan, kesehatan sebagai kebutuhan utama masyarakat.

 

’’Kita harus bersyukur, karena semua ini disebabkan karena pendahulu kita yang membawa kemerdekaan. Sehingga kita bisa jalan sehat bersama dan menikmati jalan poros desa ini dengan rasa syukur dan bahagia,’’ tambah Suratman.

 

Ketua TPK Tanjung Jaya ini juga mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa memanfaatkan setiap momen untuk berbagi kebahagiaan.

 

Serta, meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani dan meningkatkan rasa persatuan, utamanya di Desa Tanjung Jaya. ’’Mudahan-mudahan akan senantiasa diridai, dirahmati oleh Allah SWT. Dan, menjaga semuanya tetap kompak, maju bersama, serta sejahtera bersama,’’ ungkapnya.

 

Pengecoran jalan ini bertujuan agar nantinya akan berfungsi untuk mempermudah akses jalan warga untuk pertanian, memperlancar aktivitas warga dan antar desa. Setelah akses jalannya membaik, maka aktivitas warga pun menjadi lancar. Sebab, akses jalan menjadi faktor penting dalam distribusi hasil pertanian dan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat di Desa Tanjung Jaya”, pungkasnya.

 

(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan 

Published

on

By

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025, senilai Rp214 juta , menimbulkan tanda tanya terkait pengelolaannya.

Ketua BUMDes Mitra Abadi, Aang Gunawan, mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening BUMDes. Namun, menurut pengakuan Sakri, salah satu Ketua Gapoktan penerima manfaat, dana itu justru diserahkan kembali kepada Kepala Desa Bandan Hurib.

“Saya takut, jadi saya hanya pakai Rp65 juta. Sisanya saya serahkan kembali ke Pak Kades,” ujar Sakri saat ditemui wartawan.

Aang pun membenarkan adanya pengelolaan dana oleh pihak selain BUMDes. Ia menyebut Sekretaris Desa menggunakan dana sebesar Rp150 juta untuk membeli padi, dengan alasan program ketahanan pangan.

“Katanya untuk beli gabah, tapi soal pencatatan keuntungan atau bagi hasil ke BUMDes, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal seharusnya BUMDes mendapat imbal hasil 0,7 persen dari total pinjaman,” jelas Aang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan pertanggungjawaban resmi dari Pemerintah Desa maupun BUMDes terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pihak BPD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar dana ketahanan pangan tidak disalahgunakan dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kerugian yang dialami oleh BUMDes menjadi tanggung jawab pelaksana operasional BUMDes.

Artinya, setiap orang di dalam struktur kepengurusan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kerugian yang dialami BUMDes menjadi tanggung jawab dan beban BUMDes. Pengelola BUMDes memiliki beban tanggung jawab yang besar dalam penggunaan dana desa. Tanggung jawab BUMDes dalam hal ini meliputi beberapa hal:

Tanggung Jawab Administratif

Dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, pengelola BUMDes diharuskan untuk selalu membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabkan untuk tetap mempertahankan transparansi dan akuntabilitas yang ada. Kemudian, laporan ini disampaikan ke Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa.

Tanggung Jawab Pidana

Tanggung jawab BUMDes selain hal-hal administratif juga terdapat tanggung jawab pidana yang dapat dikenakan kepada tiap struktur yang ada di dalam BUMDes.

Apabila orang-orang yang ada di dalam struktur kepengurusan BUMDes terbukti melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang ada. ( Tim )

Continue Reading

Trending