Connect with us

Lampung Selatan

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpeng

Published

on

Wali murid Kelas 6 SDN 1 Bumi restu Syukuran Potong tumpen

Ungkapselatan.com lampung Selatan – Wali murid dan Dewan guru Sekolah Dasar Negeri ( SDN) 1 Bumi Restu Mengadakan syukuran potong nasi tumpeng atas kelulusan siswa-siswi kelas 6 tahun ajaran 2024/2025, Sabtu (22/5/2025).

Acara perpisahan yang berlangsung di ruang kelas 6 SDN 1 Bumi restu ini berlangsung sederhana.

Salah satu wali murid, Rumiati (46) menyampaikan ucapan terima kasih kepada dewan guru yang selama ini sudah mendidik dari kelas 1 hingga kelas 6.

“Terima kasih kepada bapak ibu guru yang telah mendidik anak kami dari kelas 1 sampai Kelas 6. Kami sangat senang guru-guru telah merawat anak-anak kami, dari masih ingusan sampai beranjak hampir mulai remaja. Sehingga anak saya ilham Ibnu Al Fikri lulus SD. Rencana anak saya akan melanjutkan pendidikan nya ke SMP negeri 3 palas yang terletak di Desa Bumi restu,”Ungkap Wali Murid.

Sementara, Solihin selaku kepala SDN Bumi Restu menyatakan pihaknya bersama wali murid hanya mengadakan potong tumpeng yang di buat oleh wali murid, sebagai rasa syukur dari wali murid karena anak-anaknya telah selesai melaksanakan ujian sekolah.

“Kami melaksanakan acara pelepasan dan perpisahan siswa kelas 6 karena berakhirnya tahun ajaran setelah selesai melaksanakan ujian. Anak-anak meminta mengadakan acara perpisahan walaupun dengan acara sederhana tidak keluar dari ruang kelas, karena kalau di luar ruangan nanti melanggar peraturan pemerintah, karena ada himbauan untuk tidak merayakan kelulusan seperti wisuda, jalan-jalan yang sipat nya berlebihan sehingga dapat memberatkan orang tua murid, ” Ujar Solihin

Ia mengatakan, 23 anak telah selesai ujian tahun ajaran ini dan ini acara pelepasannya. Insyaallah mereka akan melanjutkan ke sekolah Lanjutan tingkat pertama (SLTP), MTS, ada juga akan mondok.

“Harapan kami selaku dewan guru semoga anak anak yang kami dididik kedepan menjadi pemimpin bangsa, menjadi anak anak yang baik di masyarakat, patuh terhadap kedua orang tuanya, doa kami semoga apa yang di cita-cita kan akan tercapai, “Harap solihin ( Anesmi )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending