Connect with us

Lampung Selatan

Ketua DPRD, Erma Yusneli Pimpin Langsung Rapat Perubahan KUA-PPAS

Published

on

Ketua DPRD, Erma Yusneli Pimpin Langsung Rapat Perubahan KUA-PPAS

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis, (12/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Lampung Selatan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Erma Yusneli di dampingi 3 orang wakilnya serta dihadiri oleh para anggota dewan, Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M Syaiful Anwar Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Radityo Egi Pratama, menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan kondisi riil pelaksanaan anggaran, termasuk penyesuaian terhadap pendapatan daerah, belanja prioritas, serta kebijakan strategis lainnya yang berkembang selama semester pertama tahun anggaran berjalan.

“Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, serta sebagai respon terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” ujar Egi dalam penyampaiannya.

Adapun beberapa poin penting dalam KUA-PPAS perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian target pendapatan daerah, efisiensi belanja operasional, serta alokasi anggaran tambahan untuk sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Sementara itu Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli dalam pernyataannya menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS perubahan ini akan segera dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk selanjutnya disepakati menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025.

“Kami akan memastikan proses pembahasan berlangsung transparan dan akuntabel, serta tetap berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Agenda rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam beberapa hari ke depan, sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2025. (Red)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending