Connect with us

Lampung Selatan

Berkat Bantuan Anggota DPRD, Penderita Kanker Lidah Asal Palas Akhirnya Bisa Berobat ke RS Dharmais Jakarta

Published

on

Berkat Bantuan Anggota DPRD, Penderita Kanker Lidah Asal Palas Akhirnya Bisa Berobat ke RS Dharmais Jakart

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Harapan keluarga Eka Setiawati, seorang warga Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, untuk bisa membawa putrinya berobat ke rumah sakit kanker di Jakarta akhirnya terwujud. Eka, yang telah hampir dua tahun menderita kanker lidah, kini bisa melanjutkan pengobatan di RS Kanker Dharmais, Jakarta, berkat bantuan dari anggota DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti.

 

Sejak didiagnosis menderita kanker lidah, kondisi Eka terus memburuk. Tubuhnya makin kurus, dan ia hanya bisa terbaring di tempat tidur. Untuk makan dan minum pun harus menggunakan alat bantu. Selama ini, Eka rutin menjalani kontrol bulanan di RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung, namun belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

 

Ibunda Eka, Sumiati, mengungkapkan keinginannya yang besar untuk membawa anaknya berobat ke rumah sakit khusus kanker di Jakarta, namun keterbatasan biaya dan informasi membuat harapan itu terasa sulit diwujudkan.

 

> “Ingin sekali anak saya kami bawa ke rumah sakit kanker di Jakarta, Mas. Tapi kami bingung harus mulai dari mana. Selama ini berobat di RS Abdul Moeloek belum ada perubahan,” ujar Sumiati saat ditemui di kediamannya.

 

Keluhan keluarga tersebut akhirnya sampai ke telinga Yuti Rama Yanti, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi III. Tanpa menunggu lama, Yuti langsung mengunjungi Eka dan keluarganya, didampingi Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwono.

> “Kita carikan jalan keluarnya. Mudah-mudahan ada jalan untuk berobat ke rumah sakit kanker di Jakarta agar mendapatkan perawatan yang lebih baik,” kata Yuti Rama Yanti kepada media ungkapselatan.com, , Minggu (18/5/2025).

Yuti pun segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, serta Public Safety Center (PSC) untuk membantu proses rujukan dan pengobatan Eka. Setelah melalui berbagai upaya, Eka akhirnya bisa diberangkatkan ke RS Kanker Dharmais Jakarta, dengan bantuan rumah singgah dan fasilitas yang disiapkan pemerintah daerah.

 

Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwono, menyambut baik keberangkatan warganya tersebut.

 

> “Kami akan bantu proses pengurusan dokumen dan menyiapkan kendaraan siaga agar perjalanan berjalan lancar. Terima kasih kepada Ibu Yuti Rama Yanti, pihak puskesmas, dan Dinas Sosial atas bantuannya,” ujarnya.

Dalam proses keberangkatan, tampak hadir UPTD Puskesmas Bangunan melalui Kepala Puskesmas Bambang Kurniawan, aparat desa, relawan JPKP, serta petugas Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang turut mengantar Eka menuju PSC Lampung Selatan sebagai titik awal pemberangkatan ke Jakarta.

 

Semoga Eka Setiawati mendapatkan pengobatan terbaik dan segera diberi kesembuhan.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending