Connect with us

Lampung Selatan

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Gratis

Published

on

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Grati

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 antara Komisi IV DPRD Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan memanas setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, Cahyadi alias Momoy, dinilai tidak sigap menjawab pertanyaan penting terkait data siswa SD dan SMP swasta.

 

Rapat yang digelar pada Selasa (17/6/2025) pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, yang mempertanyakan kesiapan Disdik menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa, termasuk yang bersekolah di swasta.

 

Merik Havit dengan tegas meminta data konkret terkait jumlah siswa SD dan SMP swasta di Lampung Selatan sebagai dasar perencanaan penganggaran. Namun, Cahyadi yang hadir mendampingi Kadisdik Asep Jamhur justru terlihat sibuk memperhatikan ponselnya dan tidak memberikan respons yang memadai atas pertanyaan tersebut.

 

“Pak Momoy cepat pak Momoy, jangan diam saja. Harusnya Pak Momoy itu membantu Kepala Dinas menyiapkan telaah,” sindir Merik.

 

Merik menilai seharusnya Disdik telah memiliki data terperinci jumlah sekolah dan siswa di sektor swasta, mengingat keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Ia juga menyampaikan bahwa perencanaan anggaran tahun depan bisa dimulai dari membebaskan biaya pendidikan untuk SD swasta terlebih dahulu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Sementara itu, Kadisdik Asep Jamhur menjawab secara umum, menyebut total siswa SD dan SMP (negeri dan swasta) di Lampung Selatan berjumlah 164.333 siswa dengan total satuan pendidikan sebanyak 1.418 sekolah, yang terdiri dari 509 SD dan 168 SMP. Namun, rincian jumlah siswa khusus dari sekolah swasta tidak tersedia dalam forum.

 

Karena jawaban tak kunjung jelas, Merik akhirnya meminta agar data tersebut dikirim menyusul secara tertulis, agar pembahasan dapat segera dilanjutkan dan disesuaikan dengan skema kebijakan pendidikan gratis sesuai putusan MK.

Rapat itu pun menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk lebih siap dan responsif dalam menyajikan data, terutama saat menghadapi pembahasan kebijakan strategis bersama DPRD.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending