Connect with us

Lampung Selatan

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Gratis

Published

on

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Grati

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 antara Komisi IV DPRD Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan memanas setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, Cahyadi alias Momoy, dinilai tidak sigap menjawab pertanyaan penting terkait data siswa SD dan SMP swasta.

 

Rapat yang digelar pada Selasa (17/6/2025) pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, yang mempertanyakan kesiapan Disdik menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa, termasuk yang bersekolah di swasta.

 

Merik Havit dengan tegas meminta data konkret terkait jumlah siswa SD dan SMP swasta di Lampung Selatan sebagai dasar perencanaan penganggaran. Namun, Cahyadi yang hadir mendampingi Kadisdik Asep Jamhur justru terlihat sibuk memperhatikan ponselnya dan tidak memberikan respons yang memadai atas pertanyaan tersebut.

 

“Pak Momoy cepat pak Momoy, jangan diam saja. Harusnya Pak Momoy itu membantu Kepala Dinas menyiapkan telaah,” sindir Merik.

 

Merik menilai seharusnya Disdik telah memiliki data terperinci jumlah sekolah dan siswa di sektor swasta, mengingat keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Ia juga menyampaikan bahwa perencanaan anggaran tahun depan bisa dimulai dari membebaskan biaya pendidikan untuk SD swasta terlebih dahulu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Sementara itu, Kadisdik Asep Jamhur menjawab secara umum, menyebut total siswa SD dan SMP (negeri dan swasta) di Lampung Selatan berjumlah 164.333 siswa dengan total satuan pendidikan sebanyak 1.418 sekolah, yang terdiri dari 509 SD dan 168 SMP. Namun, rincian jumlah siswa khusus dari sekolah swasta tidak tersedia dalam forum.

 

Karena jawaban tak kunjung jelas, Merik akhirnya meminta agar data tersebut dikirim menyusul secara tertulis, agar pembahasan dapat segera dilanjutkan dan disesuaikan dengan skema kebijakan pendidikan gratis sesuai putusan MK.

Rapat itu pun menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk lebih siap dan responsif dalam menyajikan data, terutama saat menghadapi pembahasan kebijakan strategis bersama DPRD.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending