Connect with us

Lampung Selatan

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Gratis

Published

on

Teguran DPRD Lampung Selatan kepada Sekretaris Disdik Saat Bahas Pendidikan Grati

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Suasana rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 antara Komisi IV DPRD Lampung Selatan dan Dinas Pendidikan memanas setelah Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan, Cahyadi alias Momoy, dinilai tidak sigap menjawab pertanyaan penting terkait data siswa SD dan SMP swasta.

 

Rapat yang digelar pada Selasa (17/6/2025) pukul 17.00 WIB itu dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, yang mempertanyakan kesiapan Disdik menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pendidikan dasar gratis bagi seluruh siswa, termasuk yang bersekolah di swasta.

 

Merik Havit dengan tegas meminta data konkret terkait jumlah siswa SD dan SMP swasta di Lampung Selatan sebagai dasar perencanaan penganggaran. Namun, Cahyadi yang hadir mendampingi Kadisdik Asep Jamhur justru terlihat sibuk memperhatikan ponselnya dan tidak memberikan respons yang memadai atas pertanyaan tersebut.

 

“Pak Momoy cepat pak Momoy, jangan diam saja. Harusnya Pak Momoy itu membantu Kepala Dinas menyiapkan telaah,” sindir Merik.

 

Merik menilai seharusnya Disdik telah memiliki data terperinci jumlah sekolah dan siswa di sektor swasta, mengingat keputusan MK tersebut bersifat final dan mengikat. Ia juga menyampaikan bahwa perencanaan anggaran tahun depan bisa dimulai dari membebaskan biaya pendidikan untuk SD swasta terlebih dahulu, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

 

Sementara itu, Kadisdik Asep Jamhur menjawab secara umum, menyebut total siswa SD dan SMP (negeri dan swasta) di Lampung Selatan berjumlah 164.333 siswa dengan total satuan pendidikan sebanyak 1.418 sekolah, yang terdiri dari 509 SD dan 168 SMP. Namun, rincian jumlah siswa khusus dari sekolah swasta tidak tersedia dalam forum.

 

Karena jawaban tak kunjung jelas, Merik akhirnya meminta agar data tersebut dikirim menyusul secara tertulis, agar pembahasan dapat segera dilanjutkan dan disesuaikan dengan skema kebijakan pendidikan gratis sesuai putusan MK.

Rapat itu pun menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan Lampung Selatan untuk lebih siap dan responsif dalam menyajikan data, terutama saat menghadapi pembahasan kebijakan strategis bersama DPRD.(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending