Connect with us

Lampung Selatan

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sambut Pidato Bupati Masa Jabatan 2025–2030

Published

on

DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna Sambut Pidato Bupati Masa Jabatan 2025–2030

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan  –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pidato sambutan Bupati Lampung Selatan masa jabatan 2025–2030, pada Rabu, 5 Maret 2025.

 

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, S.E., M.M., didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, S.H., M.H., Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, S.H., dan Wakil Ketua III Bella Jayanti, S.I.Kom., M.B.A.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekretaris Daerah Intji Indriati, jajaran Forkopimda, Staf Khusus Kementerian Perhubungan, Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wakil Ketua TP PKK, para tokoh adat Sai Batin Lima Marga, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

 

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam pidatonya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat atas amanah yang diberikan untuk memimpin daerah selama lima tahun ke depan.

 

> “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan amanah ini. Kepemimpinan ini bukan hanya milik saya, tetapi milik kita semua,” ujar Bupati Radityo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga memperkenalkan visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, S.T., M.Pd., yaitu: “Mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang Maju Menuju Generasi Emas 2045.”

Visi tersebut diperkuat dengan tujuh misi yang disebut sebagai Pitu Vista, yaitu:

1. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya, dan beradab berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

2. Membangun masyarakat demokratis yang berlandaskan hukum, aman, dan damai.

3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

4. Memajukan dan memperkuat sumber daya manusia secara berkelanjutan.

5. Mewujudkan pemerataan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.

6. Membangun Lampung Selatan sebagai wilayah pantai dan pegunungan yang maju.

7. Mendorong partisipasi aktif Kabupaten Lampung Selatan dalam pergaulan antar-daerah, nasional, hingga internasional.

Radityo juga menekankan pentingnya semangat dan keyakinan dalam setiap program kerja, termasuk penggunaan slogan “Lamsel Maju” di setiap sektor.

> “Lampung Selatan Maju bukan hanya sebuah kiasan. Setiap dinas nanti harus punya program bertajuk Lamsel Maju Pendidikan, Lamsel Maju Kesehatan, Lamsel Maju Infrastruktur. Karena setiap judul adalah doa, keyakinan, dan optimisme dalam mewujudkan cita-cita,” tegasnya.

Bupati pun mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, DPRD, tokoh masyarakat, maupun seluruh lapisan warga untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang maju dan sejahtera.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli menyampaikan harapannya agar hubungan sinergis antara eksekutif dan legislatif terus terjalin dengan baik.

> “Kami berharap sinergi ini dapat terus diperkuat agar pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya

Dengan dimulainya masa jabatan baru ini, diharapkan Kabupaten Lampung Selatan mampu mencapai kemajuan yang lebih signifikan demi kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

 

(Foto: Protokol DPRD Lampung Selatan)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending