Connect with us

Lampung Selatan

Puskesmas Palas Melakukan Cek Kesehatan Dan Vaksin Gratis 

Published

on

Puskesmas Palas Melakukan Cek Kesehatan Dan Vaksin Gratis

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis ( PKG) dan Vaksin Di laksanakan di MTS Negeri 2 Lampung Selatan yang di laksanakan oleh Kupt Puskesmas palas, di Hadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti dari Fraksi Partai Gerindra hari Kamis ( 21/8/2025 )

Tujuan utama dari PKG adalah mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup siswa. Program ini mencakup berbagai pemeriksaan seperti status gizi, kesehatan mata, telinga, gigi, hingga kesehatan jiwa, sesuai dengan jenjang pendidikan anak.

Kepala Puskesmas Kecamatan Palas, Bambang, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk menyiapkan generasi muda yang sehat dan berkualitas.

Program PKG ini adalah investasi penting untuk masa depan anak-anak kita. Dengan pemeriksaan kesehatan rutin, siswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kesadaran menjaga kesehatan sejak dini,” Ujar Bambang dalam sambutannya.

Menurut Bambang, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan gizi, pemeriksaan mata untuk mendeteksi gangguan penglihatan, pemeriksaan telinga dan gigi, serta aspek kesehatan lain yang sering terabaikan pada usia sekolah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan Apresiasi se tinggi – tingginya terhadap pelaksanaan PKG di MTs Negeri 2 Palas.

Kami di DPRD sangat mendukung program ini. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis, siswa tidak hanya terbantu dalam aspek pendidikan, tetapi juga memiliki jaminan kesehatan yang baik. Anak-anak yang sehat tentu akan lebih mudah menyerap pelajaran,” kata Yuti.

Yuti menambahkan, kegiatan seperti ini perlu diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kecamatan Palas maupun wilayah Kabupaten Lampung Selatan secara umum. Hal ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak.

Di sisi lain, Kepala MTs Negeri 2 Palas, yang menjadi tuan rumah kegiatan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya PKG pertama di sekolah mereka.

Ia mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Puskesmas Palas dan seluruh pihak terkait. Siswa kami sangat antusias mengikuti pemeriksaan ini, bahkan mereka jadi tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.”

Antusiasme siswa terlihat sejak pagi. Mereka berbaris dengan tertib untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh tenaga medis dari Puskesmas Palas. Beberapa siswa bahkan tampak lega setelah mengetahui kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Seorang siswi kelas VIII mengaku senang dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis ini. “Biasanya kami jarang sekali bisa periksa gigi atau mata ke dokter. Alhamdulillah dengan program ini bisa tahu kondisi kesehatan kami,” ujarnya dengan penuh semangat.

Manfaat dari PKG ini, menurut Bambang, tidak hanya sebatas deteksi dini, melainkan juga tindak lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. Siswa yang terindikasi memiliki gangguan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Program PKG di MTs Negeri 2 Palas diharapkan menjadi percontohan untuk sekolah-sekolah lain di Kecamatan Palas. Dengan keberhasilan pelaksanaan ini, diharapkan pemeriksaan kesehatan gratis dapat dijadikan agenda rutin setiap tahun.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat pun diingatkan kembali akan pentingnya menjaga kesehatan. Siswa yang sehat akan lebih fokus belajar, memiliki semangat tinggi, dan mampu meraih prestasi terbaik di sekolah. ( joe)

 

 

 

 

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending