Connect with us

Lampung Selatan

Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sosialisasi IPWK Di Desa Tanjungan

Published

on

Farizal purba Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Sosialisasi IPWK Di Desa Tanjunga

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Gerindra DPRD Farizal Purba, mengadakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ( IPWK) di Dusun Tanjung Baru, Desa Tanjungan. Acara tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga masyarakat yang antusias mengikuti jalannya kegiatan. Minggu (14/9/2025)

Dalam sambutannya, Farizal Purba menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. Ia mengingatkan agar seluruh warga Desa Tanjungan, khususnya di Dusun Tanjung Baru, tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat.

“Persatuan dan kesatuan bangsa harus selalu kita jaga. Jangan sampai kita terpecah belah karena berita atau isu yang tidak jelas. Mari kita bersama-sama menjaga NKRI,” ujar Farizal di hadapan warga.

Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan generasi muda, khususnya anak-anak, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa.

“Kita semua harus berperan aktif menjaga anak-anak kita. Jangan biarkan mereka terjerumus pada narkoba, karena itu bisa merusak masa depan mereka dan bangsa ini,” tegasnya.

Farizal menambahkan, persatuan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan kemajuan. Dengan kebersamaan, setiap program pembangunan dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat langsung kepada warga.

Tokoh agama dan tokoh pemuda yang hadir dalam kegiatan itu turut menyampaikan dukungan atas pesan yang disampaikan Farizal. Mereka berharap masyarakat Tanjungan dapat mengamalkan ajakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Acara Ipwk ini ditutup dengan doa bersama, sebagai bentuk harapan agar Desa Tanjungan tetap aman, damai, serta terhindar dari perpecahan maupun ancaman narkoba. ( Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending