Connect with us

Lampung Selatan

Kelompok Pertanian Harapan Mulya Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

Published

on

Poktan Harapan Mulya Kecamatan Sragi Kelola UPPO, Ubah Kotoran Sapi Jadi Pupuk Organik

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan, Untuk memenuhi kebutuhan pupuk organik para petani di Desa Kuala Sekampung, khususnya di Dusun Sukarandek III dan sekitarnya, Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Peternakan Kabupaten Lampung Selatan pada tahun 2020 memberikan bantuan Usaha Pembuatan Pupuk Organik (UPPO) kepada Kelompok Tani Harapan Mulya.

Bantuan tersebut berupa delapan ekor sapi, mesin pengolah pupuk, bentor pengangkut, serta pembangunan rumah kompos. Program itu sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong petani mengurangi penggunaan pupuk kimia, karena berlebihan dapat merusak struktur dan pH tanah.

Ketua Kelompok Tani Harapan Mulya, Wanto, mengatakan keberadaan UPPO sangat membantu para petani, terutama ketika pupuk kimia langka. Menurutnya, pupuk organik hasil olahan kelompok bisa menjadi solusi alternatif untuk menambah unsur hara tanah.

“Pada waktu itu kita dapat info dari kedinasan ada bantuan UPPO untuk pemberdayaan petani. Jadi kita sepakat mengajukan karena ini sangat penting. Waktu itu pupuk kimia langka, jadi pupuk organik ini bisa menambah pasokan sekaligus memperbaiki unsur tanah,” kata Wanto saat diwawancarai, Kamis (18/9/2025).

Ia menjelaskan, proses pengolahan pupuk organik dilakukan secara sederhana melalui fermentasi kotoran sapi. Setelah matang, pupuk digiling dengan mesin, lalu dikemas dalam karung. Untuk sementara, hasil produksi hanya digunakan oleh anggota kelompok di Dusun Sukarandek III.

“Sekarang masih untuk internal kelompok saja. Alhamdulillah sudah dua kali penjualan. Hasilnya masuk ke saldo kelompok dan sebagian dipakai membeli pupuk kimia tambahan, karena walaupun pupuk dasar pakai organik, kita tetap butuh kimia juga. Jadi sementara kita jalankan sistem semi,” ujarnya.

Sempat Punya 14 Ekor Sapi

Selain rumah kompos, Wanto menyebut kelompoknya sempat memiliki 14 ekor sapi dari hasil pengembangan. Namun sebagian sapi dijual untuk peremajaan, agar kelompok bisa memilih ternak yang lebih produktif.

“Jumlah sapi kemarin sempat 14 ekor. Kemudian kita lakukan penyegaran, yang kurang baik kita jual dan diganti dengan sapi yang lebih produktif,” jelasnya.

Menurut Wanto, beternak sapi bukan hanya bermanfaat untuk menghasilkan pupuk organik, tetapi juga menjadi sumber tambahan ekonomi bagi kelompok. Hasil penjualan sapi digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional serta mendukung keberlanjutan usaha kelompok.

Kendala Utama: Ketersediaan Pakan

Meski demikian, ia mengakui masih ada kendala dalam pengelolaan sapi, khususnya soal pakan. Jika tidak tersedia jerami, kelompok harus membeli pakan tambahan, yang tentu memerlukan biaya lebih besar.

“Kendala selama ini ya soal pakan. Sapinya kan banyak, jadi kebutuhan pakannya juga besar. Untungnya masih terbantu dengan jerami. Kalau ada jerami, kita pakai. Kalau tidak ada, ya kita beli. Syukurnya dengan menyimpan jerami kering, itu sangat membantu,” ungkap Wanto.

Ia menambahkan, ketersediaan jerami sangat berpengaruh pada keberhasilan program ini. Selain untuk pakan, jerami juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan tambahan dalam proses fermentasi pupuk.

Manfaat Bagi Petani

Menurut pengakuan sejumlah anggota kelompok, keberadaan rumah kompos dan pupuk organik yang dihasilkan cukup membantu meringankan biaya tanam. Dengan adanya pupuk buatan sendiri, petani tidak sepenuhnya bergantung pada pupuk bersubsidi.

Bahkan, dalam jangka panjang, mereka berharap pupuk organik ini bisa dipasarkan ke luar kelompok. Namun untuk saat ini, prioritas pemanfaatan masih ditujukan bagi anggota agar hasil pertanian lebih maksimal.

“Yang jelas manfaatnya sudah terasa. Pupuk organik ini membantu kami mengurangi biaya produksi. Kalau nanti bisa dijual lebih luas, tentu akan lebih baik, tapi sekarang masih fokus untuk kebutuhan kelompok dulu,” kata Wanto menambahkan.

Dukungan Pemerintah

Program UPPO yang diberikan sejak 2020 diharapkan terus berkelanjutan. Pemerintah daerah mendorong kelompok tani untuk memanfaatkan bantuan sebaik mungkin agar produktivitas pertanian meningkat dan kesejahteraan petani lebih terjamin.

Dengan adanya sinergi antara petani dan pemerintah, diharapkan penggunaan pupuk organik semakin meluas. Selain menjaga kelestarian tanah, pupuk organik juga dianggap lebih ramah lingkungan dan aman bagi kesehatan.

“Bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi kami. Harapannya, program seperti ini bisa terus berjalan agar petani tidak kesulitan pupuk dan hasil pertanian bisa semakin baik,” tutup Wanto.(rls)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending