Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkoba

Published

on

Anggota DPRD Lampung Selatan Suhadirin Ajak Warga Taman Agung Untuk Tidak Terlibat Judol Dan Narkob

 

LAMPUNG SELATAN,L86news.com – Sosialisasi pembinaan ideologi pancasila dan wawasan kebangsaan merupakan agenda rutin anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lampung Selatan.

Agenda rutin ini dilakukan satu kali tiap bulan di daerah pemilihan masing-masing dewan.

Suhadirin Anggota Fraksi Nasdem Lampung Selatan gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Desa Taman Agung Kecamatan Kalianda Lamsel, Hari ini Selasa, 15 Oktober 2025.

Dalam acara sosialisasi pembinaan IPWK ini, Suhadirin mengajak aparat desa setempat untuk berkolaborasi dalam membangun desa. Ia menyarankan warga agar memiliki kelompok tani yang terigistrasi untuk menjadi wadah, bila ada peluang bantuan dari pemerintah bisa dialokasikan melalaui kelompok tersebut.

Suhadirin dengan nada serius mengajak warga untuk berkolaborasi mencegah peredaran narkoba karena pembangunan tidak akan terwujud jika warga dalam pengaruh barang terlarang tersebut.

“Saat ini yang lagi marak, viral, yakni peredaran narkoba dan judi online. Bagaiman pembangunan akan terwujud jika masyarakat kita terlibat narkoba dan judi online. Karena kedua hal ini sangat berbahaya bisa merusak masyarakat dan generasi muda kita. Jadi, mari kita beri pengarahan pada warga dan generasi muda untuk melakukan hal-hal yang positif dan tidak terlibat narkoba serta judi online, “ujar Bang Ujang sapaan akrabnya.

Diakhir sambutannya, anggota komisi 2 DPRD Lamsel ini membuat kuis berhadiah bagi 5 orang peserta.

Sementara, Pemerintah Desa Taman Kecamatan Kalianda menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. kehadiran Suhadirin anggota DPRD Lamsel di Desa Tan Agung diharapian dapat menabah wawasan masyarakat setempat.

“Terima kasih atas kehadiran bapak Suhadirin di desa kami. Semoga dapat menambah wawasan kami. Dan bisa membantu untuk mewujudkan membantu mewujudkan keinginan masyarakat Taman Agung yang berkaitan dengan pembangunan,”ungkap Widodo Kades Taman Agung.

Berkenaan Sosialisasi Pembinaan IPWK, Supana S.Pd. sebagai pemateri secara lugas menyampaikan isi kegiatan tersebut. Supana menjelaskan ideologi pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila.

“Sedangkan, wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi jati diri bangsa dan kesadaran terhadap sistem nasional yang bersumber dari pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, untuk memecahkan berbagai persoalan bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur dan sejahtera. Hakekat wawasan kebangsaan adalah keutuhan nasional,”Terangnya.

 

Penulis : Anesmi.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending