Connect with us

Lampung Selatan

Komisi III DPRD Lampung Selatan Lakukan Monitoring Pembangunan di Berbagai Kecamatan

Published

on

Komisi III DPRD Lampung Selatan Lakukan Monitoring Pembangunan di Berbagai Kecamatan

Ungkapselatan.com, lampung Selatan— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar kegiatan monitoring pembangunan di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kualitas pembangunan yang sedang berjalan pada APBD Tahun 2025 sesuai standar dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Dalam pemantauan tersebut, Komisi III menekankan pentingnya kolaborasi antara Camat, Kepala Desa, dan masyarakat untuk ikut mengawasi kualitas pembangunan di wilayah masing-masing.

Hal ini dilakukan agar penggunaan anggaran daerah tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki mutu maksimal dan tahan lama.

“Kami ingin memastikan setiap pembangunan yang menggunakan dana APBD Lampung Selatan benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Partisipasi semua pihak di tingkat kecamatan dan desa sangat penting untuk mengawasi proses ini,” ujar Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan.

Selain meninjau progres proyek, tim Komisi III juga memberikan arahan kepada kepala desa dan aparat terkait agar selalu melakukan pengawasan rutin dan melaporkan setiap kendala atau ketidaksesuaian yang ditemukan. Masyarakat juga didorong untuk aktif memberikan masukan agar proyek pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.

Dengan upaya monitoring ini, DPRD Lampung Selatan berharap pembangunan di berbagai kecamatan tidak hanya cepat selesai, tetapi juga berkualitas tinggi, memberikan manfaat jangka panjang, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran daerah. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending