Connect with us

Lampung Selatan

Anggota DPRD Lamsel Dwi Riyanto Ajak Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta

Published

on

Anggota DPRD Lamsel Dwi Riyanto Ajak Lulusan Baru Manfaatkan Program Magang Bergaji Rp3,3 Juta

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, H. Dwi Riyanto, mengajak para lulusan baru untuk tidak menyia-nyiakan peluang emas dari pemerintah melalui Program Magang Nasional Bergaji Rp3,3 juta per bulan yang digulirkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Menurut Dwi Riyanto, program ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kompetensi generasi muda Indonesia.

“Kesempatan ini harus dimanfaatkan maksimal. Ini bukan hanya soal pengalaman, tapi juga peningkatan pendapatan dan jejaring kerja,” ujar Dwi Riyanto, Sabtu (11/10/2025).

Ia menjelaskan, pemerintah menyediakan kuota besar dan akses pendaftaran merata di seluruh Indonesia, termasuk bagi pemuda Lampung Selatan. “Pemerintah sudah membuka jalan, tinggal kemauan dari anak-anak muda kita,” tegasnya.

Program magang ini terbuka bagi 20.000 lulusan baru dari berbagai perguruan tinggi dan berlangsung selama enam bulan. Peserta mendapat insentif Rp3,3 juta per bulan.

Dwi Riyanto berharap, generasi muda Lampung Selatan memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan keterampilan dan siap bersaing di dunia kerja. “Mari kita bergerak maju mengambil peluang yang telah disiapkan pemerintah,” pungkasnya. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending