Connect with us

Lampung Selatan

Masyarakat Bumi Asih Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Provinsi Lampung 

Published

on

Masyarakat Bumi Asih Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Provinsi Lampung

 

Ungkapselatan, Lampung selatan — Pemerintah Desa Bumi Asih, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atas terealisasinya program pengaspalan jalan lingkungan di Jalan Mad Saim 2 Dusun Sumber Makmur, Desa Bumi Asih.

Pengaspalan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp199.142.699,02. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putra Gupit Mandiri dengan konsultan supervisi CV. Auzora Mandiri Konsultan, berdasarkan kontrak tanggal 13 Oktober 2025.

Kepala Desa Bumi Asih, Poniran, mengatakan bahwa pengaspalan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur di desa.

“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Desa Bumi Asih mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Lampung dan Bupati Lampung Selatan, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten yang telah mendukung terealisasinya pembangunan ini,” ujar Poniran, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, panjang jalan yang diaspal sekitar 150 meter dengan lebar kurang lebih 2,5 meter, dan menjadi akses utama warga menuju lahan pertanian dan jalan utama desa.

“Sebelumnya jalan ini sulit dilalui terutama saat musim hujan. Sekarang, dengan pengaspalan, mobilitas warga menjadi lebih mudah dan tentu membantu peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.

Poniran berharap pembangunan infrastruktur di Desa Bumi Asih dapat terus berlanjut agar kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

“Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong percepatan pembangunan di desa kami,” pungkasnya.(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending