Connect with us

Lampung Selatan

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti.

Published

on

Terkesan Asal-asalan Pekerjaan Pemasangan Talud Ruas Jalan Bumi Daya-Trimo Mukti

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Proyek Pembangunan jalan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti, yang didanai APBD Melalui Dinas PUPR Lamsel , Pembuatan Talud Penahan Tanah (TPT) di area Jalan Desa Bumi Asri Diduga Tidak Memenuhi Standar, Rabu (29/10/2025).

*Informasi Proyek*

Pekerjaan : Rekonstruksi Jalan Bumi Daya – Bumi Restu – Trimo Mukti ( R. 051) KEC PALAS

Nomor Kontrak : 181/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2025.

Tanggal Kontrak : 25 September 2025.

Nilai Pagu : Rp. 12.647.800.866.,00

Pelaksana : CV. ADIE JAYA PERKASA.

Masa Pelaksanaan : 90 Hari Kerja.

Tahun Anggaran : 2025.

Pasalnya Hasil dari pantauan dilapangan pengerjaan Talud Penahan Tanah (TPT) tersebut tidak ada pondasi (pasangan batu dasar tidak ditanam). Parahnya lagi, pasangan batu untuk TPT bagian dalam tidak terisi batu dan adukan melainkan diisi dengan timbunan Pasir yang diduga untuk menghemat material agar mendapat keuntungan besar.

Terpantau, adukan semen dikerjakan secara manual memakai alat cangkul tanpa mesin molen oleh pekerja yang ada di lokasi wilayah Desa Bumi Asri.

Pondasi talud tampak menggantung di beberapa titik tanpa penggalian sesuai kedalaman standar, Tanpa adanya Adukan Semen Di dasar alasnya.

Untuk alas Dasarannya Hanya Disiram Pasir kemudian Batu Di tata Berdiri setelah Batu Tertata baru disiram adukan Semen.

Beberapa bagian pondasi diduga menggunakan batu Belah Berwarna Putih dan batu lapis kekuningan seperti Cadas sebagai material.

Campuran adukan dilakukan manual tanpa takaran pasti, sehingga dikhawatirkan menurunkan kualitas konstruksi.

Pekerja tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), sehingga berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja.

Dari pondasi juga terlihat di beberapa titik kurangnya adukan terlihat banyak rongga-rongga di lokasi tersebut dan parahnya lagi pemasangan talud tanpa menggunakan tapakan atau sepatu untuk kekuatan talud.

Padahal aturan dan syarat ketentuan jelas, spek pekerjaan adukan harus memakai mesin molen, Artinya pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi.

Sementara itu Nibhan selaku bagian dari logistik saat di wawancarai mengenai matrial dirinya menyebutkan. Saya hanya sebatas menerima saja dan mencatat berapa kubik dalam satu mobilnya untuk maslah harga saya tidak paham,coba konfirmasi ke Arbi selaku pelaksana,” ucapnya

Sementara itu Arbi selaku pelaksana di hubungin melalui via telepon WhatsApp, berdering namun enggan di angkat.

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending