Connect with us

Lampung Selatan

Muhklis Basri Komisi V Menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Di Desa Bumi, Warga Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Pisew

Published

on

H.Muhklis Basri Komisi V Menggelar Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Di Desa Bumi, Warga Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Pisew

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Anggota DPR RI, Dari Partai Demokerasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) Drs. H.Muhklis Basri Komisi V kembali menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR RI yang kali ini bertempat di dusun Mulyo Rejo Desa Bumi Asih Kecamatan Palas, Sekaligus Meresmikan Jalan Rabat Beton yang selama sekitar 15 tahun tidak tersentuh perbaikan, akhirnya dibangun melalui Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR. Pembangunan tersebut dinilai menjadi titik balik bagi aktivitas ekonomi dan mobilitas warga, Sabtu (20/12/2025).

Kegiatan ini diikuti sebanyak 165 peserta terdiri dari, tokoh masyarakat, tokoh Agama guru dan unsur lainnya.
Adapun dalam buku tanda hadir di antaranya :
– Anggota Komisi V DPR RI Bapak Drs. Muhklis Basri, F – PDI Perjuangan.
– Kementrian BBWS RI dr. Elroy Koyari, ST. MT.
– Wakil Ketua 1 DPRD Kab. Lamsel Merik Havit, SH,MH, F – PDI Perjuangan.
– Anggota DPRD Kab. Lamsel Suhar Pujianto, F – PDI Perjuangan.
– Anggota DPRD Kab. Lamsel Samsul Arifin. F – PDI Perjuangan.
– Kementerian PU PR Ibu Ir. Martenida,SP.MP.
– Kementerian PU PR Andika.
– Para Kementerian PU PR
– Kapolsek Palas Iptu Suyitno, SH.
– Babinsa Serda. Mezi Daroni.
– Bhabinkamtibmas Aiptu Ilaludin.
– Kades Bumi Asih Poniran.
– Kades Bumi Asri Marsono.
– Kades Bali Agung Made Suwisno Ngabdi.

Dalam Sambutannya Drs H. Muhklis Basri menjelaskan, keempat pilar MPR RI yang disosialisasikan adalah Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. “Itu perlu terus disosialisasikan agar masyarakat selalu ingat arti pentingnya empat Pilar MPR RI bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujarnya.

Melalui sosialisasi, setidaknya dapat memberi pemahaman bagi masyarakat tentang kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini. Lebih dari itu berbagai konflik yang sedang maupun yang akan terjadi di negeri ini agar dapat diredam atau diselesaikan dengan baik.

“Ini juga merupakan suatu upaya untuk mencegah berbagai konflik yang cenderung terjadi di daerah-daerah di Indonesia yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” ucapnya.

Lebih lanjut menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) itu, pemahaman terhadap nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar negara harus selalu ditumbuhkembangkan dalam mewujudkan cita-cita masa depan Indonesia yang lebih baik menuju masyarakat yang sejahtera, adil, makmur serta menjadi negara yang berdaulat dan bermartabat, “tutupnya.

Sementara Pengurus Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) pekerjaan Jalan rabat beton sepanjang 701 meter Lebar 3,5 Meter, Tebal 15 Cm. dari Program Pengembangan Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) usai dikerjakan walau belum sepenuhnya 100%.

Ketua KKAD Kijok didampingi sekretaris Erina Lestari Bendahara Mugi Santoso, mengatakan, proyek Pisew Tahun 2025 sudah dikerjakan dan saat ini tinggal masa perawatan dan atau tahap Finishing.

Lantaran itu, KKAD berharap kepada pengguna agar dapat bersama sama untuk merawatnya demi keberlangsungan pembangunan.

“Agar nantinya coran rabat beton tidak terganggu untuk dilalui para pengguna jalan,” jelas ketua KKAD Kijok, Sabtu (20/12/2025).

Sementara Kepala Desa Bumi Asih PONIRAN Menjelaskan Dalam Pengerjaan proyek PISEW ini sendiri adalah program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktoral Jenderal Cipta Karya melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung.

Adapun, jenis pekerjaan pembangunan jalan Rabat Beton sepanjang 701 meter dengan lebar 3,5 meter dan ketebalan sekitar 15 cm yang berlokasi di desa Bumi Asih menuju Desa Bumi Asri dengan no kontrak HK 02.01/PKS/CB10-SPW/PISEW.T2.04/2025.

Proyek ini kata PONIRAN , bersumber dari APBN senilai Rp. 500. 000.000 dan aturannya sudah ditetapkan untuk biaya operasional para pengurus KKAD sebesar 4 persen atau Rp 20.,000,00.

“Sisanya 96 persen atau setara RP 480.000,000 untuk biaya penggunaan pada fisik seperti tahap awal pengerjaan pembersihan lahan lokasi jalan hingga belanja material pasir, batu semen dan beberapa material kebutuhan lainnya,” jelas Kepala Desa.

Lebih lanjut PONIRAN juga membeberkan pelaksanaan pengerjaan yang dilaksanakan tim KKAD ini sudah rampung dikerjakan dan masih dalam pemeliharaan.

PONIRAN mengimbau kepada pengendara kendaraan tidak terlalu tergesa gesa dalam memanfaatkan jalan rabat beton ini dengan berat kapasitas wajar,” harap PONIRAN.

Program PISEW merupakan program strategis Kementerian PUPR yang menyasar pembangunan infrastruktur dasar perdesaan, seperti jalan, jembatan, saluran air, dan fasilitas ekonomi desa, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta mengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah. ( Samsul/kim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending