Connect with us

Lampung Selatan

Dana BUMDes Ratusan Juta Untuk Ketahanan Pangan Ngendap Di Oknum Kepala Desa 

Published

on

Dana BUMDes Ratusan Juta Untuk Ketahanan Pangan Ngendap Di Oknum Kepala Desa

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggaran Ketahanan Pangan 2025 di Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, diduga jadi ajang Bancakan. Pasalnya, anggaran sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa itu seharusnya digulirkan untuk kegiatan ketahanan pangan kini mengendap di tangan oknum kepala desa.

Program ketahanan pangan yang semestinya menjadi salah satu program prioritas nasional dalam penguatan ekonomi desa dan meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD), justru diduga menjadi celah praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh oknum untuk kepentingan pribadi.

Ketua BUMDes Bali Agung, Angga Kurniawan, mengatakan dana yang digelontorkan untuk BUMDes dari kegiatan ketahanan pangan justru diambil oleh kepala desa. Kemudian, Ia menyebut sebagian dana juga dipakai oleh Gapoktan Bali Jaya Desa Bali Agung..

“Anggaran ketahanan pangan dipakai dan dikelola oleh Pak Dewo selalu Ketua Gapoktan Bali Agung sebesar Rp100 juta untuk nebus pupuk di kios pribadinya. Untuk pembagiannya saya lupa berapa pak. Tapi, sisa uangnya dibawa pak Kades sekitar Rp160 juta ditambah uang persentase dari penyerapan gabah sekitar Rp11 juta,” kata Angga saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis November 2025.

Anggaran Dipegang Kades

Menurut Angga, anggaran ketahanan pangan yang dipegang oleh Kades Bali Agung tidak diketahui secara jelas peruntukannya. Bahkan, anggaran tersebut telah mengendap di tangan Kades sejak tiga atau empat bulan lamanya.

“Pengambilan dana tersebut dilakukan dengan kehadiran bendahara BUMDes. Iya pada waktu itu Pak Kades nemuin saya, ada bendahara juga pada waktu itu. Pak kades bilang kalau uangnya mau dipakai oleh Bumdes nanti bilang aja, duitnya ada. Direkening tinggal Rp1 juta itupun gak bisa ditarik semua,” ungkapnya.

Angga mengakui bahwa aktivitas BUMDes setempat mati suri dan terhambat lantaran dana yang seharusnya dikelola oleh BUMDes kini berada di tangan kepala desa.

“Rencananya untuk ke Petani pak, tapi ya uangnya?,” singkat Angga dengan nada bingung.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Bali Agung, Dewa Aji Tastrawan astrawan, membenarkan pernah meminjam dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk keperluan menebus pupuk yang dikelola secara pribadi.

“Sudah kami kembalikan uang BUMDES itu, berita acaranya ada. Sudah sebulan yang lalu dikembalikan, dengan bunga Rp10 juta selama beberapa bulan. Itu untuk modal penjualan pupuk di kios kami, tapi sudah saya kembalikan. Sementara, saya titip pengembaliannya ke kades, nanti kepala desa langsung ke BUMDes dan nanti berita acaranya di BUMDes” ujar Dewa.

Saat dikonfirmasi, Kades Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi mengakui bila uang BUMDes dari program ketahanan pangan dipegang oleh dirinya. Artinya uang ratusan juta tersebut (termasuk uang yang di kelola Gapoktan) tersimpan di rekening pribadinya.

“Uang BUMDes itu ada standby dengan saya sambil menunggu rencana kami mau mengadakan rapat akhir tahun (RAT). Karena mekanismenya, setelah RAT baru lah kita masukan ke rekening BUMDes. Uang ini saya pegang, khawatir kalau di pegang di bendahara takut habis atau hilang enggak jelas,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, total dana yang diduga berada di tangan oknum kepala desa mencapai sekitar Rp281 juta, dengan rincian sebagai berikut:

• Rp 160 juta dana BUMDes

• Rp 11 juta keuntungan serap gabah

• Rp 100 juta pinjaman ke Gapoktan

• Rp 10 juta bunga pinjaman dari Gapoktan

(TIM)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending