Connect with us

Lampung Selatan

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas 

Published

on

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Dugaan pembebanan biaya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 rangkaian HUT Lampung Selatan ke-69 mencuat ke publik. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang melalui pihak kecamatan, dengan nominal yang berbeda-beda.

Sekretaris Desa di Kecamatan Palas mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyetorkan dana sebesar Rp2 juta, berdasarkan instruksi yang disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas dan diserahkan langsung kepada staf kecamatan.

“Kami diminta menyetor Rp2 juta, dan uang itu diserahkan ke panitia bendahara kecamatan, Bu Eka,” ujar Sekretaris Desa tersebut.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya menyerahkan dana sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.

“Kami hanya menyerahkan Rp1,2 juta. Anggaran diambil dari DBH, untuk kegiatan Lamsel Fest yang dianggarkan Rp5 juta. Digunakan untuk biaya kegiatan ulang tahun Lampung Selatan Fest. Setor ke kecamatan Rp1,2 juta, sisanya untuk biaya operasional desa mengikuti kegiatan Lamsel Fest seperti pawai budaya, sewa baju, dan biaya keberangkatan,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan kepala desa lainnya. Ia menyebut adanya setoran dana ke kecamatan sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada bendahara kecamatan.

“Setornya ke panitia bendahara kecamatan Bu Eka. Teruntuknya kami kurang paham, yang jelas 21 desa yang ada di Kecamatan Palas ikut setor,” ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Para kepala desa menilai, tidak adanya penjelasan yang seragam terkait besaran setoran, sumber anggaran, serta peruntukan dana menimbulkan kebingungan dan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan biaya kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi, membenarkan adanya iuran sebesar Rp1,2 juta dari setiap desa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Camat Palas, Rosalina, untuk mendukung kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

“Ya benar untuk membantu kegiatan di kecamatan. Dari APBDes, desa-desa menganggarkan Rp5 juta. Yang dikelola desa Rp3,8 juta untuk mengikuti Lamsel Fest, dan yang Rp1,2 juta dikelola kecamatan untuk kegiatan Lamsel Fest, menghiasi stan di Lamsel Fest, kegiatan pawai budaya kecamatan, festival band dan tari, serta kegiatan KOK Kecamatan,” kata Suyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut turut dianggarkan melalui dana kecamatan, meski tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan.

“Ya dianggarkan juga melalui anggaran kecamatan. Tapi untuk persisnya saya kurang paham berapa dianggarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest Kecamatan Palas, Eka Setiawati, membenarkan bahwa dirinya menerima dana iuran dari pemerintah desa.

“Iya benar, yang sudah iuran 20 desa, tinggal 1 desa lagi yang belum, Desa Pematang Baru. Total yang diterima saat ini Rp24 juta,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending