Connect with us

Lampung Selatan

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas 

Published

on

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Dugaan pembebanan biaya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 rangkaian HUT Lampung Selatan ke-69 mencuat ke publik. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang melalui pihak kecamatan, dengan nominal yang berbeda-beda.

Sekretaris Desa di Kecamatan Palas mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyetorkan dana sebesar Rp2 juta, berdasarkan instruksi yang disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas dan diserahkan langsung kepada staf kecamatan.

“Kami diminta menyetor Rp2 juta, dan uang itu diserahkan ke panitia bendahara kecamatan, Bu Eka,” ujar Sekretaris Desa tersebut.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya menyerahkan dana sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.

“Kami hanya menyerahkan Rp1,2 juta. Anggaran diambil dari DBH, untuk kegiatan Lamsel Fest yang dianggarkan Rp5 juta. Digunakan untuk biaya kegiatan ulang tahun Lampung Selatan Fest. Setor ke kecamatan Rp1,2 juta, sisanya untuk biaya operasional desa mengikuti kegiatan Lamsel Fest seperti pawai budaya, sewa baju, dan biaya keberangkatan,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan kepala desa lainnya. Ia menyebut adanya setoran dana ke kecamatan sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada bendahara kecamatan.

“Setornya ke panitia bendahara kecamatan Bu Eka. Teruntuknya kami kurang paham, yang jelas 21 desa yang ada di Kecamatan Palas ikut setor,” ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Para kepala desa menilai, tidak adanya penjelasan yang seragam terkait besaran setoran, sumber anggaran, serta peruntukan dana menimbulkan kebingungan dan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan biaya kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi, membenarkan adanya iuran sebesar Rp1,2 juta dari setiap desa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Camat Palas, Rosalina, untuk mendukung kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

“Ya benar untuk membantu kegiatan di kecamatan. Dari APBDes, desa-desa menganggarkan Rp5 juta. Yang dikelola desa Rp3,8 juta untuk mengikuti Lamsel Fest, dan yang Rp1,2 juta dikelola kecamatan untuk kegiatan Lamsel Fest, menghiasi stan di Lamsel Fest, kegiatan pawai budaya kecamatan, festival band dan tari, serta kegiatan KOK Kecamatan,” kata Suyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut turut dianggarkan melalui dana kecamatan, meski tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan.

“Ya dianggarkan juga melalui anggaran kecamatan. Tapi untuk persisnya saya kurang paham berapa dianggarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest Kecamatan Palas, Eka Setiawati, membenarkan bahwa dirinya menerima dana iuran dari pemerintah desa.

“Iya benar, yang sudah iuran 20 desa, tinggal 1 desa lagi yang belum, Desa Pematang Baru. Total yang diterima saat ini Rp24 juta,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Published

on

By

Nur Arifin Wakili Ketua DPRD Lampung Selatan Menghadiri Penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an Di Polres

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Erma Yusneli, yang diwakili oleh anggota komisi III DPRD, menghadiri acara penutupan Musabaqah Hifdzil Qur’an dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 yang digelar oleh Polres Lampung Selatan, Kamis (7/5/2026)

Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan di tengah kehidupan sosial.

Dalam kesempatan itu, perwakilan DPRD Lampung Selatan, Nur Arifin menyampaikan apresiasi kepada Polres Lampung Selatan yang telah menginisiasi kegiatan religius melalui Musabaqah Hifdzil Qur’an.

Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya menjadi ajang perlombaan, namun juga sarana membangun generasi muda yang cinta Al-Qur’an dan berakhlak mulia.

“Momentum Hari Bhayangkara tidak hanya diisi dengan kegiatan seremonial, tetapi juga menghadirkan kegiatan yang bernilai spiritual dan edukatif bagi masyarakat. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

Acara penutupan berlangsung meriah dengan penyerahan hadiah kepada para peserta terbaik serta dihadiri unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para peserta Musabaqah Hifdzil Qur’an dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan semangat kebersamaan dan nilai religius dapat terus terjaga demi terciptanya masyarakat yang harmonis, aman, dan bermartabat di Kabupaten Lampung Selatan. (hms)

Continue Reading

Trending