Connect with us

Lampung Selatan

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas 

Published

on

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Dugaan pembebanan biaya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 rangkaian HUT Lampung Selatan ke-69 mencuat ke publik. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang melalui pihak kecamatan, dengan nominal yang berbeda-beda.

Sekretaris Desa di Kecamatan Palas mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyetorkan dana sebesar Rp2 juta, berdasarkan instruksi yang disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas dan diserahkan langsung kepada staf kecamatan.

“Kami diminta menyetor Rp2 juta, dan uang itu diserahkan ke panitia bendahara kecamatan, Bu Eka,” ujar Sekretaris Desa tersebut.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya menyerahkan dana sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.

“Kami hanya menyerahkan Rp1,2 juta. Anggaran diambil dari DBH, untuk kegiatan Lamsel Fest yang dianggarkan Rp5 juta. Digunakan untuk biaya kegiatan ulang tahun Lampung Selatan Fest. Setor ke kecamatan Rp1,2 juta, sisanya untuk biaya operasional desa mengikuti kegiatan Lamsel Fest seperti pawai budaya, sewa baju, dan biaya keberangkatan,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan kepala desa lainnya. Ia menyebut adanya setoran dana ke kecamatan sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada bendahara kecamatan.

“Setornya ke panitia bendahara kecamatan Bu Eka. Teruntuknya kami kurang paham, yang jelas 21 desa yang ada di Kecamatan Palas ikut setor,” ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Para kepala desa menilai, tidak adanya penjelasan yang seragam terkait besaran setoran, sumber anggaran, serta peruntukan dana menimbulkan kebingungan dan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan biaya kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi, membenarkan adanya iuran sebesar Rp1,2 juta dari setiap desa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Camat Palas, Rosalina, untuk mendukung kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

“Ya benar untuk membantu kegiatan di kecamatan. Dari APBDes, desa-desa menganggarkan Rp5 juta. Yang dikelola desa Rp3,8 juta untuk mengikuti Lamsel Fest, dan yang Rp1,2 juta dikelola kecamatan untuk kegiatan Lamsel Fest, menghiasi stan di Lamsel Fest, kegiatan pawai budaya kecamatan, festival band dan tari, serta kegiatan KOK Kecamatan,” kata Suyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut turut dianggarkan melalui dana kecamatan, meski tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan.

“Ya dianggarkan juga melalui anggaran kecamatan. Tapi untuk persisnya saya kurang paham berapa dianggarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest Kecamatan Palas, Eka Setiawati, membenarkan bahwa dirinya menerima dana iuran dari pemerintah desa.

“Iya benar, yang sudah iuran 20 desa, tinggal 1 desa lagi yang belum, Desa Pematang Baru. Total yang diterima saat ini Rp24 juta,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending