Connect with us

Lampung Selatan

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas 

Published

on

Perayaan Lamsel Fest 2025 Desa Iuran Rp24 Juta Mengalir ke Bendahara Kecamatan Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Dugaan pembebanan biaya kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan Lampung Selatan (Lamsel) Fest 2025 rangkaian HUT Lampung Selatan ke-69 mencuat ke publik. Sejumlah kepala desa di Kecamatan Palas mengaku diminta menyetorkan sejumlah uang melalui pihak kecamatan, dengan nominal yang berbeda-beda.

Sekretaris Desa di Kecamatan Palas mengungkapkan bahwa dirinya diminta menyetorkan dana sebesar Rp2 juta, berdasarkan instruksi yang disampaikan melalui Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Palas dan diserahkan langsung kepada staf kecamatan.

“Kami diminta menyetor Rp2 juta, dan uang itu diserahkan ke panitia bendahara kecamatan, Bu Eka,” ujar Sekretaris Desa tersebut.

Namun, keterangan berbeda disampaikan oleh salah satu kepala desa di Kecamatan Palas yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku hanya menyerahkan dana sebesar Rp1,2 juta. Menurutnya, anggaran tersebut diambil dari Dana Bagi Hasil (DBH) desa.

“Kami hanya menyerahkan Rp1,2 juta. Anggaran diambil dari DBH, untuk kegiatan Lamsel Fest yang dianggarkan Rp5 juta. Digunakan untuk biaya kegiatan ulang tahun Lampung Selatan Fest. Setor ke kecamatan Rp1,2 juta, sisanya untuk biaya operasional desa mengikuti kegiatan Lamsel Fest seperti pawai budaya, sewa baju, dan biaya keberangkatan,” ungkapnya.

Pengakuan serupa juga disampaikan kepala desa lainnya. Ia menyebut adanya setoran dana ke kecamatan sebesar Rp1,2 juta yang diserahkan kepada bendahara kecamatan.

“Setornya ke panitia bendahara kecamatan Bu Eka. Teruntuknya kami kurang paham, yang jelas 21 desa yang ada di Kecamatan Palas ikut setor,” ucapnya, Sabtu (27/12/2025).

Para kepala desa menilai, tidak adanya penjelasan yang seragam terkait besaran setoran, sumber anggaran, serta peruntukan dana menimbulkan kebingungan dan dugaan ketidakterbukaan dalam pengelolaan biaya kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Kecamatan Palas, Suyadi, membenarkan adanya iuran sebesar Rp1,2 juta dari setiap desa. Ia menyebut kebijakan tersebut merupakan arahan Camat Palas, Rosalina, untuk mendukung kegiatan Lamsel Fest di tingkat kecamatan.

“Ya benar untuk membantu kegiatan di kecamatan. Dari APBDes, desa-desa menganggarkan Rp5 juta. Yang dikelola desa Rp3,8 juta untuk mengikuti Lamsel Fest, dan yang Rp1,2 juta dikelola kecamatan untuk kegiatan Lamsel Fest, menghiasi stan di Lamsel Fest, kegiatan pawai budaya kecamatan, festival band dan tari, serta kegiatan KOK Kecamatan,” kata Suyadi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (29/12/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut turut dianggarkan melalui dana kecamatan, meski tidak mengetahui secara rinci jumlah anggaran yang dialokasikan.

“Ya dianggarkan juga melalui anggaran kecamatan. Tapi untuk persisnya saya kurang paham berapa dianggarkan,” tambahnya.

Sementara itu, Bendahara Kegiatan Lamsel Fest Kecamatan Palas, Eka Setiawati, membenarkan bahwa dirinya menerima dana iuran dari pemerintah desa.

“Iya benar, yang sudah iuran 20 desa, tinggal 1 desa lagi yang belum, Desa Pematang Baru. Total yang diterima saat ini Rp24 juta,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending