Connect with us

Lampung Selatan

Malam Pergantian Tahun, Polsek Palas dan Uspika Melakukan Apel Siaga Jaga Kamtibmas di Lanjut  Patroli

Published

on

Malam Pergantian Tahun, Polsek Palas dan Uspika Melakukan Apel Siaga Jaga Kamtibmas di Lanjut  Patrol

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Menjelang pergantian Tahun Baru 2025–2026, Polsek Palas bersama unsur Uspika Kecamatan Palas menggelar apel kesiap siaga pengamanan wilayah Hukum palas, Rabu (31/12/2025).

‎Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H., dan diikuti oleh Camat Palas Rosalina, S.Kep., M.Kep., Danramil Palas Kapten Inf Ujang Khayrudin, personel Koramil, Satpol PP, serta jajaran Polsek Palas.

Meskipun cuaca Di Guyur Hujan apel tetap berjalan lancar, ‎Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama malam pergantian tahun, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Palas.
‎Dalam arahannya, Kapolsek Palas IPTU Suyitno menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga keamanan wilayah.

‎“Malam pergantian tahun harus kita amankan bersama. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, kedepankan sikap humanis, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia juga mengimbau seluruh personel agar melaksanakan patroli secara rutin di titik-titik rawan keramaian, pusat aktivitas masyarakat, serta jalur lalu lintas utama. Menurutnya, kehadiran aparat di lapangan menjadi kunci terciptanya rasa aman bagi masyarakat.

‎Sementara itu, Camat Palas Rosalina menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pengamanan yang dilakukan oleh Polsek Palas bersama unsur TNI dan Satpol PP. Ia berharap perayaan malam Tahun Baru di wilayah Kecamatan Palas dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

‎Danramil Palas Kapten Inf Ujang Khayrudin menambahkan bahwa TNI siap bersinergi dalam membantu pengamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi antarinstansi selama pelaksanaan tugas di lapangan.

‎Dengan digelarnya apel kesiapsiagaan ini, diharapkan seluruh rangkaian perayaan pergantian Tahun Baru 2025–2026 di Kecamatan Palas dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa gangguan yang berarti.(Joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending