Connect with us

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

‎

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

Published

on

By

Wamen PU Tinjau Irigasi Rawa Sragi, Normalisasi Sungai Gayau Ditargetkan Rampung Dua Minggu

‎

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan ‎– Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) RI, Diana Kusumastuti, meninjau normalisasi Sungai Gayau di Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau penanganan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Pisang di wilayah Rawa Sragi guna mengatasi kekeringan dan mengurangi masuknya air payau ke areal persawahan.

‎Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mendukung program swasembada pangan Presiden Prabowo Subianto melalui perbaikan infrastruktur irigasi agar kebutuhan air bagi petani dapat terpenuhi.

‎Dalam kunjungan tersebut, Diana didampingi Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung, Dr. Ir. Elroy Koyari, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Lampung Selatan, jajaran Dinas Pekerjaan Umum, Camat Palas, serta kelompok tani Desa Bumi Restu dan Pulau Jaya.

‎Di lokasi, Diana menjelaskan bahwa sedimentasi dan pendangkalan menjadi persoalan utama yang menghambat aliran air di Sungai Gayau.

‎“Permasalahan sedimentasi tadi sudah kita lakukan pengerukan-pengerukan,” ujar Diana.

‎Selain normalisasi sungai, pemerintah akan mengkaji usulan petani terkait peninggian tanggul dan perbaikan jembatan yang melintasi saluran irigasi.

‎Menurut Diana, peninggian tanggul membutuhkan perencanaan teknis, termasuk pengukuran panjang tanggul, kondisi tanah, dan desain konstruksi.

‎“Kami harus melihat dan mengecek terlebih dahulu berapa panjangnya, gambarnya seperti apa, dan kondisi tanahnya seperti apa. Saya mohon kepada Pak Sekda untuk membuat perencanaan,” tegasnya.

‎Diana juga menyoroti kondisi jalan usaha tani yang belum memadai sehingga menyulitkan petani mengangkut hasil panen. Ia mengusulkan agar pemerintah daerah mengajukan perbaikan melalui aplikasi yang sesuai agar akses tersebut dapat mendukung program swasembada pangan.

‎Sementara itu, Kepala BBWS Mesuji Sekampung, Elroy Koyari, menargetkan pekerjaan normalisasi Sungai Gayau dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu.

‎“Kurang lebih dalam waktu dua minggu akan terus dikerjakan. Pekerjaannya meliputi normalisasi, perbaikan pintu air, serta gorong-gorong yang melintasi jalan,” jelas Elroy.

‎Mewakili petani, Suranto, warga Desa Bumi Restu, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap persoalan irigasi di wilayah mereka.

‎Ia mengatakan petani selama ini bergotong royong membersihkan gulma yang menyumbat saluran air agar sawah tetap memperoleh pasokan aja

‎Dengan normalisasi Sungai Gayau, petani berharap aliran irigasi kembali lancar sehingga areal persawahan di Kecamatan Palas dapat terhindar dari kekeringan dan ancaman air asin serta mendukung peningkatan produksi pangan.(Jo/Sam)

‎

Continue Reading

Trending