Connect with us

Lampung Selatan

DPD PDI-P Lampung Memperingati Hari Kartini, Menggelar Penanaman Tanaman Pendamping Beras

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI- Perjuangan ) Provinsi Lampung Mengelar acara memperingati Hari Kartini Tahun 2026, bersama ratusan kelompok wanita tani (KWT) menggelar penanaman tanaman pendamping beras di Desa Palas jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (21 April 2025.)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung Winarti dan Palgunadi, Ketua dan Sekretaris  dan KWT se-Kecamatan Palas.

Kegiatan penanaman tanaman pendamping beras tersebut dilakukan diarea seluas 3.000 hektare yang tersebar di Provinsi Lampung dan melibatkan 100 KWT. Selain itu, DPD PDI-P Provinsi Lampung juga membagikan ratusan buku kepada anak sekolah yang di Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi, Winarti Ketua DPD PDI-P Lampung mengatakan dalam penanaman tanaman pendamping beras ini, pihaknya melakukan penanaman jenis tanaman seperti ubi jalar, jagung manis dan sukun.

“Sesuai instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh kader dapat terus memberikan edukasi serta melaksanakan penanaman tanaman pendamping beras. Nah, kali ini kami laksanakan bertepatan dengan hari Kartini 2026,” Ucapnya

Winarti juga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk menggerakkan kembali dan Membakar semangat para kader dan KWT dalam menjaga Provinsi Lampung dengan memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

“Bukan hanya itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk mengantisipasi dampak krisis global dan penguatan ketahanan pangan. Untuk itu, dengan semangat ini mudah-mudahan kekayaan alam yang kita miliki terus terjaga,” Ungkapnya.

Dia juga berharap kepada semua wanita hebat di Provinsi Lampung supaya dapat melakukan penanaman tanaman pendamping beras, baik dilingkungan rumah maupun kebun dan ladang. Sebab, ketahanan pangan merupakan benteng utama dan perempuan juga punya peranan penting.

“Saya minta suport kepada semua elemen agar tetap bisa menjaga Provinsi Lampung yang kita cintai ini agar sejahtera dan berlimpah kekayaan alam dan bisa kita nikmati bersama,” Pungkasnya. ( Sam)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending