Connect with us

Lampung Selatan

DPD PDI-P Lampung Memperingati Hari Kartini, Menggelar Penanaman Tanaman Pendamping Beras

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI- Perjuangan ) Provinsi Lampung Mengelar acara memperingati Hari Kartini Tahun 2026, bersama ratusan kelompok wanita tani (KWT) menggelar penanaman tanaman pendamping beras di Desa Palas jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (21 April 2025.)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung Winarti dan Palgunadi, Ketua dan Sekretaris  dan KWT se-Kecamatan Palas.

Kegiatan penanaman tanaman pendamping beras tersebut dilakukan diarea seluas 3.000 hektare yang tersebar di Provinsi Lampung dan melibatkan 100 KWT. Selain itu, DPD PDI-P Provinsi Lampung juga membagikan ratusan buku kepada anak sekolah yang di Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi, Winarti Ketua DPD PDI-P Lampung mengatakan dalam penanaman tanaman pendamping beras ini, pihaknya melakukan penanaman jenis tanaman seperti ubi jalar, jagung manis dan sukun.

“Sesuai instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh kader dapat terus memberikan edukasi serta melaksanakan penanaman tanaman pendamping beras. Nah, kali ini kami laksanakan bertepatan dengan hari Kartini 2026,” Ucapnya

Winarti juga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk menggerakkan kembali dan Membakar semangat para kader dan KWT dalam menjaga Provinsi Lampung dengan memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

“Bukan hanya itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk mengantisipasi dampak krisis global dan penguatan ketahanan pangan. Untuk itu, dengan semangat ini mudah-mudahan kekayaan alam yang kita miliki terus terjaga,” Ungkapnya.

Dia juga berharap kepada semua wanita hebat di Provinsi Lampung supaya dapat melakukan penanaman tanaman pendamping beras, baik dilingkungan rumah maupun kebun dan ladang. Sebab, ketahanan pangan merupakan benteng utama dan perempuan juga punya peranan penting.

“Saya minta suport kepada semua elemen agar tetap bisa menjaga Provinsi Lampung yang kita cintai ini agar sejahtera dan berlimpah kekayaan alam dan bisa kita nikmati bersama,” Pungkasnya. ( Sam)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending