Connect with us

Lampung Selatan

DPD PDI-P Lampung Memperingati Hari Kartini, Menggelar Penanaman Tanaman Pendamping Beras

Published

on

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia (DPD PDI- Perjuangan ) Provinsi Lampung Mengelar acara memperingati Hari Kartini Tahun 2026, bersama ratusan kelompok wanita tani (KWT) menggelar penanaman tanaman pendamping beras di Desa Palas jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, Selasa (21 April 2025.)

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris DPD PDI-P Provinsi Lampung Winarti dan Palgunadi, Ketua dan Sekretaris  dan KWT se-Kecamatan Palas.

Kegiatan penanaman tanaman pendamping beras tersebut dilakukan diarea seluas 3.000 hektare yang tersebar di Provinsi Lampung dan melibatkan 100 KWT. Selain itu, DPD PDI-P Provinsi Lampung juga membagikan ratusan buku kepada anak sekolah yang di Provinsi Lampung.

Saat dikonfirmasi, Winarti Ketua DPD PDI-P Lampung mengatakan dalam penanaman tanaman pendamping beras ini, pihaknya melakukan penanaman jenis tanaman seperti ubi jalar, jagung manis dan sukun.

“Sesuai instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa seluruh kader dapat terus memberikan edukasi serta melaksanakan penanaman tanaman pendamping beras. Nah, kali ini kami laksanakan bertepatan dengan hari Kartini 2026,” Ucapnya

Winarti juga mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut tidak lain untuk menggerakkan kembali dan Membakar semangat para kader dan KWT dalam menjaga Provinsi Lampung dengan memiliki kekayaan alam yang luar biasa.

“Bukan hanya itu, kegiatan ini juga sebagai bentuk mengantisipasi dampak krisis global dan penguatan ketahanan pangan. Untuk itu, dengan semangat ini mudah-mudahan kekayaan alam yang kita miliki terus terjaga,” Ungkapnya.

Dia juga berharap kepada semua wanita hebat di Provinsi Lampung supaya dapat melakukan penanaman tanaman pendamping beras, baik dilingkungan rumah maupun kebun dan ladang. Sebab, ketahanan pangan merupakan benteng utama dan perempuan juga punya peranan penting.

“Saya minta suport kepada semua elemen agar tetap bisa menjaga Provinsi Lampung yang kita cintai ini agar sejahtera dan berlimpah kekayaan alam dan bisa kita nikmati bersama,” Pungkasnya. ( Sam)

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending