Connect with us

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah 

Published

on

By

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung , pada tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat, kepala desa, hingga perangkat desa Dan Tim Koordinator BSPS Kabupaten Lampung Selatan .

Dalam program tersebut, masing-masing desa mendapatkan kuota sebanyak 10 unit rumah untuk penerima bantuan bedah rumah.

Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil 2 yang telah membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah layak huni.

“Terima kasih kepada Pak Dewan Ahmad Al-Akhran yang telah membantu masyarakat kami. Sebenarnya di Desa Sukaraja masih banyak rumah yang belum layak huni. Namun, ada juga masyarakat yang belum dapat menerima bantuan karena terkendala persyaratan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran, turut memberikan sosialisasi terkait program bedah rumah tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung yang sebelumnya masuk dalam usulan calon penerima manfaat kini telah resmi menjadi penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Lampung Selatan Dapil 2 diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, kemudian diperjuangkan hingga ke DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi V melalui Abdul Hanan Rozak.

“Alhamdulillah, hari ini jawabannya sudah positif. Masyarakat bukan lagi calon penerima manfaat, melainkan sudah resmi menjadi penerima bantuan bedah rumah. Selamat kepada masyarakat penerima bantuan dari PKP,” kata Ahmad Al-Akhran.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kabupaten Lampung Selatan, R Nofal Adyaksa menjelaskan bahwa program BSPS tahun ini menargetkan sebanyak 1.500 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari anggaran APBN pemerintah pusat.

Ia menerangkan, setiap penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Dana bantuan nantinya akan dibuatkan rekening khusus penerima. Untuk ukuran rumah tidak boleh lebih dari 35 meter persegi dan proses pembangunan juga dibantu secara swadaya oleh masyarakat agar rumah benar-benar menjadi layak huni,” jelasnya.

Aspirasi tersebut kemudian dikawal dan diperjuangkan di tingkat daerah oleh Agus Sutanto, ST yang merupakan ketua DPD II Golkar Kab. Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Prov Lampung dan Ahmad Al-Akhran (Alkhan) selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, hingga kuota bantuan dapat direalisasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nofal

Melalui program BSPS tersebut, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. ( Sam)

Continue Reading

Trending